Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Peternak Blitar Mulai Resah Kebijakan Hilirisasi Ayam Terintegrasi, Ancaman Bangkrut seperti 2021 Mengintai

Fajar Rahmad Ali Wardana • Selasa, 10 Februari 2026 | 10:54 WIB
Peternak Resah Hilirisasi Ayam Terintegrasi Kebijakan Seharusnya Bukan Meminggirkan Suroto: Bisa Ulangi Gelombang Bangkrut 2021
Peternak Resah Hilirisasi Ayam Terintegrasi Kebijakan Seharusnya Bukan Meminggirkan Suroto: Bisa Ulangi Gelombang Bangkrut 2021

BLTAR KAWENTAR – Kebijakan Kementerian Pertanian yang mulai menjalankan program hilirisasi ayam terintegrasi di enam daerah memantik keresahan peternak rakyat di Kabupaten Blitar.

Program yang ditujukan untuk memperkuat swasembada protein nasional itu justru dinilai berpotensi menekan sentra telur terbesar di Indonesia tersebut.


Suroto, peternak asal Kecamatan Kademangan, yang pernah diundang ke Istana Negara pada era Presiden Joko Widodo, menyebut bahwa Kabupaten Blitar selama ini menjadi barometer nasional peternak UMKM sektor perunggasan, khususnya telur ayam ras.

“Sebagai peternak kecil, kami ini resah. Kalau setiap daerah didorong budi daya dan hilirisasi sendiri, lalu telur dari Kabupaten Blitar yang selama ini menyuplai nasional, tentu bingung dibawa ke mana,” ujarnya yang ditemui di kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, kemarin (9/2).


Menurut dia, saat ini terdapat lebih dari 3.000 peternak kecil di Kabupaten Blitar.

Dari data yang terdaftar, populasi ayam petelur mencapai sekitar 17 juta ekor.

Dengan asumsi produksi rata-rata setara 50 gram per butir per ekor per hari, total produksi telur Kabupaten Blitar diperkirakan mencapai sekitar 850 ton per hari.

Jumlah tersebut selama ini tidak hanya diserap pasar lokal. Sekitar 20 persen didistribusikan di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Sisanya dikirim ke Jabodetabek, Kalimantan, hingga wilayah Indonesia Timur. “Kabupaten Blitar ini menyuplai nasional.

Kalau daerah lain membuat zona produksi sendiri, otomatis pasar kami menyempit. Dampaknya jelas, harga di tingkat peternak bisa jatuh,” tegasnya.


Suroto mengingatkan pengalaman pahit pada 2020–2021 saat harga telur anjlok dan banyak peternak merugi bahkan gulung tikar.

Dia khawatir kebijakan hilirisasi tanpa skema perlindungan peternak rakyat akan mengulang situasi tersebut.

Selain persoalan pasar, dia juga menyoroti potensi dampak pada distribusi bahan baku pakan, terutama jagung.

Jika sentra produksi di luar Jawa lebih memilih menyerap hasil panen untuk kebutuhan internal, Kabupaten Blitar bisa mengalami kenaikan biaya pakan.

“Kalau jagung di luar pulau dipakai sendiri untuk mendukung hilirisasi di sana, sini bisa kekurangan. Biaya pakan naik, sementara harga telur turun. Peternak kecil pasti terjepit,” paparnya.


Dia berharap pemerintah pusat melibatkan perwakilan peternak rakyat dalam perumusan kebijakan, terutama daerah yang selama ini menjadi tulang punggung pasokan telur nasional. Menurutnya, hilirisasi seharusnya memperkuat peternak rakyat, bukan justru meminggirkan.

“Kami tidak menolak program pemerintah.

Tapi harus ada jaminan pasar dan perlindungan harga. Jangan sampai swasembada protein nasional tercapai, tapi peternak rakyatnya tumbang,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#Hilirisasi Ayam #UMKM Perunggasan #Swasembada Protein #Peternak Blitar #kementerian pertanian