Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Sabar Menanti Insentif Guru Ngaji 2026 yang Belum Kunjung Turun di Kabupaten Blitar

Fajar Rahmad Ali Wardana • Selasa, 10 Maret 2026 | 11:20 WIB

Tahun ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar masih menggodok nama-nama guru ngaji yang akan menerima insentif sehingga kuo
Tahun ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar masih menggodok nama-nama guru ngaji yang akan menerima insentif sehingga kuo

BLITAR KAWENTAR - Tahun ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar masih menggodok nama-nama guru ngaji yang akan menerima insentif sehingga kuota insentif guru ngaji belum turun.

Jumlahnya diprediksi hampir sama seperti tahun lalu, yakni 328 guru dari berbagai lembaga pendidikan keagamaan.


Staf Seksi Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Blitar, Sofyan Jauhari menjelaskan, kuota bantuan atau insentif guru ngaji 2026 masih belum turun.

Sebab, dia hingga kini masih menunggu proses pengajuan dan penetapan dari pemerintah pusat. “Untuk 2026 belum muncul. Biasanya pengajuan dilakukan sekitar Juli sampai Agustus, lalu kuota turun sekitar November,” katanya.


Sofyan melanjutkan, terkait mekanisme penyaluran, pengajuan bantuan dilakukan oleh masing-masing guru atau lembaga pendidikan keagamaan kepada Kemenag Kabupaten Blitar.

Selanjutnya, Kemenag melakukan proses verifikasi dan validasi data sebelum diajukan ke kantor wilayah Kemenag Jawa Timur. Lalu, menunggu pencairan yang dilakukan oleh Kemenag.

“Guru atau lembaga mengusulkan ke Kemenag, kemudian kami melakukan verifikasi dan validasi data. Setelah itu baru dikirim ke kantor wilayah, sehingga data yang kami kirim sudah final,” pungkasnya.


Sofyan menyebut, guru ngaji yang menerima bantuan insentif pada 2025 diberikan kepada para pengajar di pondok pesantren, madrasah diniah, hingga taman pendidikan Alquran (TPQ), sehingga terbagi ke beberapa lembaga pendidikan keagamaan.

“Untuk 2025 mendapatkan kuota 328 orang. Terdiri dari pondok pesantren 40 orang, PKPPS atau pendidikan kesetaraan pondok pesantren salafiah 12 orang, madrasah diniah 192 orang, dan TPQ 84 orang,” ujarnya.


Menurut Sofyan, bantuan insentif tersebut diberikan sekali dalam satu tahun anggaran kepada masing-masing guru.

Besaran bantuan yang diterima sekitar Rp 3 juta per orang sebelum dipotong pajak. Anggaran bantuan tersebut bersumber dari DIPA Kemenag melalui kantor wilayah provinsi sehingga bukan berasal dari Kemenag Kabupaten Blitar.

Pihaknya hanya membantu mendata dan mengusulkan ke Kanwil Kemenag Jawa Timur. (jar/c1/ynu)

Editor : Anggi Septian A.P.
#lembaga pendidikan keagamaan #insentif guru ngaji #kesejahteraan guru ngaji #bantuan dana pendidikan #kemenag kabupaten blitar