BLITAR KAWENTAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tengah mengkaji tawaran investasi pengolahan sampah berbasis teknologi gasifikasi.
Tawaran tersebut datang dari sebuah perusahaan yang berencana mengelola sampah organik dan anorganik menjadi gas.
Perusahaan itu sudah presentasi ke Pemkab Blitar beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dampak Wabah PMK, Pedagang Daging Sapi di Blitar Keluhkan Penjualan Sepi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, Iwan Dwi Winarto mengatakan, perusahaan tersebut telah memaparkan rencana investasinya kepada jajaran pemerintah daerah, termasuk bupati dan sekretaris daerah.
Tentu tawaran itu menarik bagi Pemkab Blitar yang belum memiliki teknologi pengelolaan sampah.
“Intinya, sampah nanti akan dikelola oleh pihak perusahaan tersebut, baik organik maupun anorganik. Teknologinya menggunakan gasifikasi. Hasil akhirnya menjadi gas,” ujar Iwan.
Baca Juga: Promo Toyota Calya 2026 Jelang Lebaran Bikin Kaget, Harga Mulai Rp100 Jutaan, DP Cuma Rp20 Juta
Dia melanjutkan, investor tersebut membutuhkan bahan baku berupa sampah hingga 1.000 ton per hari.
Sementara produksi sampah di Kabupaten Blitar saat ini sekitar 220 ton per hari.
Yakni dengan komposisi sekitar 60 persen organik dan sisanya anorganik.
Meski jumlah sampah di Kabupaten Blitar belum memenuhi kebutuhan perusahaan, Iwan menyebut investasi ini tetap dinilai menarik.
Apalagi, jika terealisasi, seluruh sampah di daerah berpotensi terkelola secara menyeluruh.
“Jika melihat konsep yang ditawarkan, ini sangat menguntungkan Kabupaten Blitar. Sampah bisa terkelola habis, baik organik maupun anorganik. Meskipun begitu harus dipikirkan dengan matang untuk mencapai kesepakatan,” ungkapnya.
Baca Juga: Promo Toyota Calya 2026 Masih Gila Setelah Lebaran! Cicilan Mulai Rp1,6 Jutaan, Diskon Tetap Jalan
Saat ini, Pemkab Blitar masih melakukan kajian sebelum melangkah ke tahap kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Kajian tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk kesiapan lahan dan teknis operasional.
Untuk mendukung rencana tersebut, perusahaan membutuhkan lahan minimal 5 hektare sebagai lokasi pengolahan.
Baca Juga: Promo Toyota Calya 2026 Bikin Heboh! Cicilan Mulai Rp1 Jutaan, Bisa Tanpa Bunga dan DP Ringan
Pemkab Blitar berencana memanfaatkan aset daerah, khususnya di wilayah selatan.
“Pak Bupati sudah memerintahkan untuk dipelajari dan ditindaklanjuti. Secepatnya akan kami kaji lebih dalam. Kami diarahkan untuk memanfaatkan aset daerah yang ada, kemungkinan di wilayah selatan,” imbuhnya.
Menariknya, hasil pengolahan sampah yang wujudnya gas nantinya akan dikelola dan dipasarkan oleh pihak perusahaan.
Bahkan, mereka telah memiliki pasar sendiri untuk menampung hasil produksi gas.
Tentunya, Pemkab Blitar hanya memasok sampah dan menyiapkan lahan untuk pengelolaanya.
Di sisi lain, keberadaan investasi ini dinilai dapat menjadi solusi atas persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Blitar.
Terutama dalam mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) yang saat ini masih membutuhkan pembenahan.
“Ini bisa menjadi alternatif untuk mengurangi beban TPA. Jadi bukan mengurangi sampah, tapi mengendalikan pengelolaannya,” pungkasnya.(jar/c1/sub)
Editor : Muhammad Adib Falih Rifly