Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik Sport

Sensus Ekonomi 2026 Kota Blitar Baru 26 Persen, Hoaks Pajak di Media Sosial Hambat Pendataan

M. Luki Azhari • Jumat, 10 Juli 2026 | 13:30 WIB
Petugas BPS Kota Blitar melakukan pendataan Sensus Ekonomi 2026 kepada pelaku usaha. BPS menegaskan pendataan tidak berkaitan dengan penarikan pajak dan seluruh data responden dijamin kerahasiaannya.
Ilustrasi Petugas BPS Kota Blitar melakukan pendataan Sensus Ekonomi 2026 kepada pelaku usaha. BPS menegaskan pendataan tidak berkaitan dengan penarikan pajak dan seluruh data responden dijamin kerahasiaannya.

BLITAR KAWENTAR – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Kota Blitar masih menghadapi tantangan di lapangan. Hingga Senin (6/7), Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Blitar mencatat realisasi pendataan baru mencapai 26 persen dari target 58.777 responden.

Salah satu kendala terbesar berasal dari beredarnya informasi menyesatkan di media sosial yang mengaitkan sensus dengan urusan perpajakan.

Kepala BPS Kota Blitar Hanung Pramusito mengatakan capaian tersebut masih berada di bawah target yang telah ditetapkan. Berdasarkan jadwal pelaksanaan, pada awal Juli progres pendataan seharusnya sudah mencapai sekitar 30 persen.

Baca Juga: BPS Pastikan Data Pelaku Usaha Aman, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Pemetaan Arah Ekonomi Indonesia

Meski demikian, BPS optimistis target tersebut dapat dikejar melalui percepatan pendataan sekaligus peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai tujuan sebenarnya dari Sensus Ekonomi 2026.

Hoaks Pajak Bikin Warga Ragu

Hanung menjelaskan, isu yang beredar di media sosial membuat sebagian masyarakat enggan memberikan data kepada petugas sensus. Bahkan, kelompok masyarakat ekonomi menengah ke atas justru menjadi pihak yang paling banyak menunjukkan keraguan.

Informasi yang beredar menyebutkan hasil pendataan akan digunakan sebagai dasar penarikan pajak maupun perubahan status kesejahteraan. Padahal, informasi tersebut dipastikan tidak benar.

Baca Juga: Sensus Ekonomi 2026 Mulai Digelar, BPS Jamin Data Pelaku Usaha Aman dan Jadi Dasar Kebijakan Ekonomi Nasional

Menurut Hanung, tujuan utama sensus adalah memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian masyarakat, perkembangan dunia usaha, hingga perubahan model bisnis yang terjadi di berbagai sektor.

"Sensus ekonomi tidak memiliki kaitan langsung dengan penarikan pajak. Data yang dikumpulkan digunakan sebagai dasar penyusunan statistik ekonomi nasional," jelasnya.

Kerahasiaan Data Dijamin Undang-Undang

BPS menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data yang diberikan kepada petugas.

Seluruh informasi responden dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa data individu tidak boleh dipublikasikan dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.

Hasil sensus nantinya disajikan dalam bentuk agregat sehingga identitas responden tetap dirahasiakan.

Karena itu, masyarakat diimbau memberikan informasi yang benar agar hasil pendataan mampu menggambarkan kondisi ekonomi secara akurat.

Baca Juga: BPS Kota Blitar Awasi Kinerja Petugas Sensus Ekonomi 2026 Melalui Aplikasi Khusus

Ratusan Petugas Diterjunkan

Selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS Kota Blitar menerjunkan 119 petugas.

Jumlah tersebut terdiri dari 15 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan 104 Petugas Pendataan Lapangan (PPL) yang disebar ke seluruh kelurahan dan lingkungan permukiman.

Setiap petugas memiliki tanggung jawab mendata sekitar 700 hingga 800 rumah tangga. Selain melakukan pendataan, mereka juga memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai manfaat sensus sehingga tidak mudah terpengaruh informasi yang keliru.

Target Naik Jadi 40 Persen

Untuk mempercepat capaian, BPS menargetkan progres pendataan meningkat menjadi 40 persen pada pertengahan Juli.

Pemantauan dilakukan setiap hari oleh pegawai organik BPS bersama para pengawas lapangan. Sistem tersebut diterapkan agar berbagai kendala yang muncul bisa segera ditangani sehingga proses pendataan tetap berjalan sesuai jadwal.

BPS juga terus memperkuat sosialisasi melalui berbagai saluran komunikasi agar masyarakat memahami bahwa sensus merupakan program nasional yang bertujuan menyediakan data ekonomi yang akurat.

Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan

Data hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya menjadi salah satu fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah.

Mulai dari pemetaan profil usaha, penyusunan program pemberdayaan UMKM, penyaluran bantuan, hingga penyusunan kebijakan investasi akan mengacu pada hasil sensus tersebut.

Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi di lapangan.

Dengan dukungan masyarakat, BPS berharap target pendataan dapat tercapai hingga akhir Agustus. Data yang akurat diharapkan mampu menjadi pijakan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran sekaligus mendorong pertumbuhan usaha di berbagai sektor. (mg1/sub)

Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan
#Sensus Ekonomi 2026 #Pendataan ekonomi #pajak #BPS Kota Blitar #Kota Blitar