BLITAR KAWENTAR – Nama Amar Zoni kembali menjadi perhatian publik setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada November 2025. Pemindahan tersebut menjadi salah satu perkembangan terbaru dalam kasus hukum yang menjerat aktor tersebut dan memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat.
Keputusan memindahkan Amar Zoni ke Nusakambangan diumumkan oleh otoritas pemasyarakatan sebagai bagian dari kebijakan pembinaan narapidana dengan tingkat pengamanan tinggi. Penempatan itu disebut dilakukan berdasarkan pertimbangan tertentu sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasus Amar Zoni sendiri telah lama menjadi sorotan publik. Setelah beberapa kali tersandung perkara narkotika, perjalanan hukum sang aktor kembali memasuki babak baru dengan dipindahkannya ia ke salah satu kompleks lembaga pemasyarakatan dengan sistem pengamanan paling ketat di Indonesia.
Baca Juga: Suzuki Ertiga Hybrid Facelift 2026 Siap Meluncur? Simak Bocoran Desain, Fitur, dan Mesin Terbarunya
Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Amar Zoni dipindahkan ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan, yang menerapkan sistem super maximum security.
Pemindahan dilakukan pada malam hari dengan pengawalan petugas. Sesampainya di Nusakambangan, Amar Zoni langsung menjalani prosedur penempatan sebagaimana narapidana lain yang berada di lapas tersebut.
Baca Juga: Kia Carens Facelift 2026 Resmi Meluncur, MPV Keluarga Kini Makin Modern dan Sarat Teknologi
Pihak otoritas menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pembinaan terhadap narapidana yang dinilai memerlukan pengawasan lebih ketat.
Terapkan Sistem One Man One Cell
Di lapas tersebut, Amar Zoni menjalani sistem one man one cell, yakni satu narapidana menempati satu sel. Sistem ini diterapkan untuk menjaga keamanan sekaligus memudahkan proses pembinaan yang dilakukan petugas.
Meski berada di lapas dengan tingkat keamanan tinggi, narapidana tetap memperoleh hak untuk mengikuti program pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Program tersebut meliputi pembinaan kepribadian, pembinaan kerohanian, hingga kegiatan lain yang telah diatur oleh pihak pemasyarakatan.
Petugas juga menjelaskan bahwa penghuni lapas memperoleh waktu terbatas untuk berada di luar sel sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan tetap berada dalam pengawasan ketat.
Jadi Sorotan Publik
Perpindahan Amar Zoni ke Nusakambangan kembali memunculkan perhatian masyarakat terhadap perjalanan hukum aktor tersebut. Selama beberapa tahun terakhir, namanya kerap menjadi pemberitaan setelah beberapa kali berhadapan dengan kasus penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: DPRD Soroti Keterlambatan Rastrada Kota Blitar, Dinsos Targetkan Bantuan Mulai Cair 20 Juli
Banyak warganet menilai perpindahan tersebut menjadi babak baru dalam proses pembinaan yang dijalani Amar Zoni. Di sisi lain, sejumlah pihak berharap proses pembinaan dapat memberikan dampak positif sehingga yang bersangkutan dapat memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.
Perjalanan karier Amar Zoni di dunia hiburan juga kembali menjadi bahan perbincangan. Sebelum tersandung kasus hukum, ia dikenal sebagai salah satu aktor yang membintangi berbagai sinetron dan film di Indonesia.
Pembinaan Tetap Menjadi Prioritas
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan bahwa setiap warga binaan tetap mendapatkan hak pembinaan meskipun ditempatkan di lapas dengan tingkat keamanan tinggi.
Program pembinaan dilakukan sesuai ketentuan dan menyesuaikan kondisi masing-masing narapidana. Dengan demikian, selain menjalani hukuman, warga binaan juga diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.
Pemindahan Amar Zoni ke Nusakambangan menjadi salah satu perkembangan yang paling banyak menyita perhatian publik sepanjang 2025. Keputusan tersebut sekaligus menegaskan komitmen otoritas dalam menerapkan sistem pembinaan dan pengamanan sesuai prosedur bagi setiap narapidana.
Editor : Regina Gavin Agata