Cara Plot Bidang Tanah yang Belum Terpetakan Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Regina Gavin Agata • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 16:41 WIB
Ilustrasi penggunaan fitur Cloud Bidang pada aplikasi Sentuh Tanahku untuk memplot bidang tanah yang belum terpetakan.
Ilustrasi penggunaan fitur Cloud Bidang pada aplikasi Sentuh Tanahku untuk memplot bidang tanah yang belum terpetakan.

BLITAR KAWENTAR - Aplikasi Sentuh Tanahku memiliki fitur Cloud Bidang yang dapat digunakan untuk memplot bidang tanah yang belum terpetakan. Melalui fitur tersebut, pengguna dapat menggambar posisi bidang tanah pada peta dengan memasukkan sejumlah data sebelum mengirimkan berkas untuk diverifikasi.

Fitur Cloud Bidang menjadi salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan pengguna untuk melakukan plotting bidang tanah. Namun, proses plotting tidak berhenti setelah bidang berhasil digambar. Berkas yang diajukan akan melalui tahap verifikasi untuk mengecek kesesuaian letak bidang tanah.

Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna dapat membuka menu Plot Bidang pada aplikasi Sentuh Tanahku. Setelah menu dipilih, pengguna perlu memasukkan Kantor Pertanahan yang sesuai dengan bidang tanah yang akan diplot.

Baca Juga: Hadapi Sertifikat Tanah Ganda dan Dugaan Mafia Tanah, Ini Langkah yang Bisa Dilakukan

Tahap berikutnya adalah memilih desa atau kelurahan. Setelah itu, pengguna diminta memilih jenis hak dan memasukkan nomor sertifikat.

Jika seluruh data sudah terisi, proses plotting bidang tanah dapat dimulai. Pada tahap ini, pengguna perlu memastikan posisi atau letak bidang tanah yang akan diplot sudah sesuai.

Posisi tersebut menjadi bagian penting dalam proses karena hasil plotting nantinya akan melalui tahap verifikasi. Pengguna kemudian dapat menekan tombol berwarna biru untuk mulai menggambar bidang tanah pada peta.

Baca Juga: Sertifikat Tanah Ganda Bisa Bikin Sengketa Begini Cara Cek dan Dasar Hukumnya

Proses plotting dilakukan dengan menyeret titik-titik yang tersedia hingga membentuk area bidang tanah. Dalam tutorial penggunaan fitur Cloud Bidang tersebut, pengguna perlu membuat bidang dengan minimal tiga titik.

Setelah bidang tanah selesai diplot, proses dilanjutkan dengan mengunggah foto sertifikat. Pengguna perlu mengambil foto sertifikat menggunakan fitur yang tersedia pada aplikasi.

Kualitas foto sertifikat juga perlu diperhatikan. Foto yang diunggah harus terlihat jelas, tidak buram, dan dalam kondisi berwarna.

Setelah foto berhasil diambil, pengguna dapat memilih opsi untuk menggunakan foto tersebut. Foto kemudian menjadi bagian dari berkas yang akan dikirim bersama data bidang tanah.

Sebelum mengirimkan berkas, pengguna perlu memastikan seluruh data yang diperlukan sudah terisi. Jika semuanya sudah lengkap, pengguna dapat menekan tombol kirim berkas.

Setelah proses pengiriman dilakukan, aplikasi akan menampilkan informasi bahwa upload berhasil. Namun, keberhasilan upload bukan berarti proses pengajuan langsung selesai.

Berkas Plot Bidang yang telah dikirim masih akan melalui tahap verifikasi. Tahapan tersebut dilakukan untuk mengecek kesesuaian letak bidang tanah yang telah diplot oleh pengguna.

Baca Juga: Sertifikat Tanah Bisa Ganda, Ini Penyebab yang Diungkap BPN dan Cara Mengatasinya

Karena itu, pengguna perlu memperhatikan posisi bidang sejak awal proses. Bidang tanah yang digambar pada peta harus sesuai dengan posisi atau letak bidang yang hendak diajukan.

Selain posisi, pengguna juga perlu memastikan foto sertifikat yang diunggah memenuhi ketentuan dalam tutorial. Foto yang jelas, tidak buram, dan berwarna diperlukan sebelum berkas dikirim.

Secara keseluruhan, penggunaan Cloud Bidang pada Sentuh Tanahku dilakukan melalui beberapa tahapan. Pengguna terlebih dahulu mengisi data Kantor Pertanahan, desa atau kelurahan, jenis hak, dan nomor sertifikat.

Baca Juga: Cara Mencegah Sertifikat Tanah Ganda, Cek Peta BPN hingga Pasang Patok Pembatas

Setelah data tersebut lengkap, pengguna menentukan posisi bidang pada peta dan menggambarnya menggunakan titik-titik yang tersedia. Bidang kemudian dilanjutkan dengan proses pengambilan foto sertifikat.

Jika seluruh data dan foto sudah tersedia, berkas dapat dikirim melalui aplikasi. Setelah upload berhasil, pengajuan masuk ke tahap verifikasi.

Tahap verifikasi tersebut menjadi bagian penting karena digunakan untuk mengecek kesesuaian letak bidang tanah. Dengan demikian, proses pada fitur Cloud Bidang tidak hanya mencakup penggambaran bidang pada peta, tetapi juga pengiriman berkas untuk selanjutnya diverifikasi.

Pengguna yang memanfaatkan fitur ini perlu memastikan data yang dimasukkan sesuai, posisi bidang sudah tepat, serta foto sertifikat yang diunggah jelas dan berwarna sebelum menekan tombol kirim berkas.

Editor : Regina Gavin Agata
kantah kabupaten blitar Plot Bidang Tanah sertifikat tanah Sentuh Tanahku ATR/BPN