BLITAR KAWENTAR - Cara menggunakan Cloud Bidang pada aplikasi Sentuh Tanahku dimulai dengan membuka menu Plot Bidang, mengisi data bidang tanah, menentukan lokasi pada peta, hingga mengunggah foto sertifikat. Fitur tersebut digunakan untuk memplot bidang tanah yang belum terpetakan.
Pengguna yang hendak melakukan plotting perlu menyiapkan data yang diperlukan sebelum memulai proses. Pada menu Plot Bidang, pengguna terlebih dahulu memilih Kantor Pertanahan.
Setelah Kantor Pertanahan dipilih, pengguna kemudian menentukan desa atau kelurahan. Tahap berikutnya adalah memilih jenis hak yang dimiliki.
Nomor sertifikat juga perlu dimasukkan dalam kolom yang tersedia. Setelah data-data tersebut terisi, proses plotting bidang tanah dapat dimulai.
Tahap plotting membutuhkan perhatian pada posisi bidang. Pengguna harus memastikan posisi atau letak bidang tanah yang akan diplot sudah sesuai sebelum mulai menggambarnya pada peta.
Setelah posisi dipastikan, pengguna dapat menekan tombol biru untuk memulai proses plotting. Selanjutnya, bidang tanah digambar dengan cara menyeret titik-titik yang tersedia.
Dalam tutorial penggunaan Cloud Bidang, proses plotting dilakukan dengan minimal tiga titik. Titik tersebut digunakan untuk membentuk bidang tanah pada peta.
Jika bidang tanah sudah terploting, pengguna melanjutkan ke tahap pengambilan foto sertifikat. Sertifikat perlu difoto untuk kemudian diunggah sebagai bagian dari berkas pengajuan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika mengambil foto sertifikat. Foto yang akan diunggah harus jelas, tidak buram, dan berwarna.
Setelah foto berhasil diambil, pengguna dapat memilih opsi untuk menggunakan foto tersebut. Selanjutnya, data yang sudah diisi dapat diperiksa untuk memastikan seluruh bagian yang diperlukan telah tersedia.
Jika semua data sudah lengkap, pengguna dapat menekan tombol kirim berkas. Setelah pengiriman dilakukan, sistem akan menampilkan informasi bahwa upload berhasil.
Meski demikian, keberhasilan upload bukan berarti proses langsung berakhir. Berkas Plot Bidang yang dikirim melalui fitur tersebut akan melewati tahap verifikasi.
Verifikasi dilakukan untuk mengecek kesesuaian letak bidang tanah. Karena itu, posisi bidang ketika pengguna melakukan plotting menjadi bagian yang harus diperhatikan sejak awal.
Pengguna perlu memastikan bidang yang digambar pada peta sesuai dengan posisi bidang tanah yang hendak diajukan. Hal tersebut menjadi penting karena letak bidang akan menjadi bagian dari proses verifikasi.
Alur penggunaan Cloud Bidang tersebut terdiri dari beberapa tahapan yang saling berkaitan. Pengguna tidak hanya perlu mengisi informasi sertifikat, tetapi juga harus menentukan posisi bidang melalui peta.
Setelah bidang selesai digambar, pengguna perlu melengkapi berkas dengan foto sertifikat. Foto tersebut harus memenuhi ketentuan berupa jelas, tidak buram, dan berwarna.
Seluruh data kemudian dikirim melalui tombol kirim berkas. Sistem akan memberikan tanda bahwa proses upload berhasil setelah pengiriman dilakukan.
Tahapan terakhir adalah verifikasi. Berkas yang sudah dikirim akan diperiksa untuk melihat kesesuaian letak bidang tanah.
Dengan demikian, pengguna perlu memastikan data yang dimasukkan sudah sesuai sebelum mengirim pengajuan. Ketepatan posisi bidang serta kualitas foto sertifikat menjadi bagian penting dari proses penggunaan fitur Cloud Bidang.
Fitur ini ditujukan untuk membantu proses plotting bidang tanah yang belum terpetakan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Pengguna dapat mengikuti tahapan mulai dari pengisian data, plotting pada peta, pengambilan foto sertifikat, hingga pengiriman berkas.
Setelah upload berhasil, pengajuan selanjutnya memasuki proses verifikasi. Tahap tersebut dilakukan untuk mengecek kesesuaian letak bidang tanah yang telah diplot pengguna.
Editor : Regina Gavin Agata