BLITAR KAWENTAR - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki cakupan tugas yang luas. Tak hanya berkaitan dengan pendaftaran tanah, kementerian tersebut juga menangani tata ruang, survei dan pemetaan, penataan agraria hingga sengketa dan konflik pertanahan.
Kementerian ATR/BPN merupakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria, pertanahan dan tata ruang. Kementerian tersebut dipimpin oleh menteri yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Untuk menjalankan berbagai tugas tersebut, Kementerian ATR/BPN memiliki sejumlah unit organisasi, termasuk tujuh direktorat jenderal.
Baca Juga: Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
Ditjen Tata Ruang
Direktorat Jenderal Tata Ruang menjadi salah satu unit utama dalam struktur Kementerian ATR/BPN. Bidang tersebut berkaitan dengan urusan tata ruang.
Keberadaannya menunjukkan bahwa tugas Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada administrasi bidang tanah, tetapi juga mencakup aspek tata ruang.
Ditjen Survei dan Pemetaan
Direktorat Jenderal berikutnya adalah Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang.
Unit ini tercantum dalam struktur organisasi Kementerian ATR/BPN sebagai bagian yang menangani bidang survei dan pemetaan pertanahan serta ruang.
Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
Selanjutnya terdapat Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.
Bidang tersebut memiliki keterkaitan dengan penguatan hak atas tanah dan proses pendaftaran tanah. Dalam materi yang disampaikan, percepatan PTSL disebut sebagai salah satu tugas penting Kementerian ATR/BPN.
PTSL diarahkan untuk memberikan penguatan hak atas tanah kepada masyarakat.
Ditjen Penataan Agraria
Ada pula Direktorat Jenderal Penataan Agraria. Unit tersebut menjadi bagian dari struktur Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan urusan di bidang agraria.
Baca Juga: Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari
Selain itu, terdapat Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan yang juga memiliki posisi dalam struktur organisasi kementerian.
Ditjen Pengendalian dan Penertiban
Kementerian ATR/BPN juga memiliki Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.
Keberadaan unit tersebut memperlihatkan bahwa aspek pengendalian dan penertiban tanah serta ruang menjadi bagian dari pekerjaan kementerian.
Sementara itu, Direktorat Jenderal ketujuh adalah Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Penanganan Sengketa Jadi Prioritas
Penanganan sengketa dan konflik pertanahan menjadi salah satu tugas penting Kementerian ATR/BPN. Dalam materi tersebut, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan disebut sebagai salah satu prioritas yang diberikan Presiden.
Selain tujuh direktorat jenderal tersebut, Kementerian ATR/BPN juga memiliki Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, sejumlah staf ahli dan pusat-pusat pendukung.
Baca Juga: Sertifikat Tanah Lama Belum Terbaca Digital, ATR/BPN Sarankan Segera Floating
Struktur tersebut menunjukkan bahwa persoalan agraria, pertanahan dan tata ruang membutuhkan penanganan melalui berbagai bidang yang saling berkaitan.
Bagi masyarakat, salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya menerapkan gerakan sadar tertib pertanahan. Masyarakat diminta mendaftarkan bidang tanah ke Kantor Pertanahan setempat, memasang dan memelihara tanda batas, menguasai tanah secara fisik dan nyata, serta memanfaatkan tanah secara aktif.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa, konflik dan permasalahan pertanahan.
Editor : Regina Gavin Agata