JAKARTA - Tunjangan ASN 2027 belum dipastikan mengalami kenaikan. Pemerintah masih membahas kemungkinan penyesuaian gaji aparatur sipil negara, termasuk PNS dan PPPK, meski anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2027 tercatat meningkat menjadi Rp378,9 triliun.
Presiden Prabowo Subianto belum menyinggung secara khusus rencana kenaikan gaji ASN ketika menyampaikan pidato nota keuangan dan RAPBN 2027. Hal serupa disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa yang memastikan keputusan mengenai kenaikan gaji ASN belum ditetapkan.
Purbaya menyebut pemerintah masih melakukan pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan gaji pokok ASN. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers RAPBN dan nota keuangan 2027 pada Jumat.
"Ini masih kita bicarakan," ujar Purbaya sebagaimana tercantum dalam transkrip.
Baca Juga: Gaji ASN 2027 Belum Diputuskan, Pemerintah Masih Bahas Kenaikan
Artinya, hingga pembahasan tersebut dilakukan, belum ada angka resmi mengenai kenaikan gaji maupun tunjangan ASN 2027. Pemerintah juga belum menetapkan mekanisme penyesuaian pendapatan aparatur negara.
Belanja Pegawai Naik Rp20,9 Triliun
Dalam dokumen nota keuangan dan RAPBN 2027, pemerintah memang tidak secara khusus menyebut adanya kenaikan gaji ASN. Namun, pagu belanja pegawai mengalami peningkatan dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.
Rencana belanja pegawai dalam RAPBN 2027 mencapai Rp378,9 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan pagu dalam APBN 2026 yang berada di angka Rp358 triliun.
Kenaikan nominal anggaran tersebut tidak otomatis berarti seluruh ASN mendapatkan tambahan gaji atau tunjangan. Belanja pegawai memiliki sejumlah kebutuhan, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja aparatur negara.
Tunjangan kinerja diberikan sesuai dengan capaian reformasi birokrasi pada masing-masing kementerian dan lembaga. Karena itu, kenaikan total belanja pegawai perlu dilihat sebagai anggaran untuk berbagai kebutuhan aparatur negara, bukan semata-mata anggaran kenaikan gaji.
Kebijakan belanja pegawai 2027 diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas aparatur negara. Pemerintah juga ingin mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penerapan digitalisasi serta kelanjutan reformasi birokrasi.
Baca Juga: Gaji ASN 2027 Belum Diputuskan, Pemerintah Masih Bahas Kenaikan
Gaji PNS Terakhir Naik 8 Persen
Riwayat penyesuaian gaji juga menjadi konteks dalam pembahasan pendapatan ASN. Berdasarkan informasi dalam transkrip, kenaikan gaji terakhir bagi PNS terjadi pada 2024 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 26 Januari 2024.
Saat itu, pemerintah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen setelah tidak ada penyesuaian selama empat tahun.
Dalam dua tahun terakhir, gaji pokok PNS disebut belum mengalami perubahan. Jika melihat periode satu dekade terakhir, kenaikan gaji ASN juga disebut hanya terjadi tiga kali.
Rinciannya adalah kenaikan sebesar 5 persen pada 2015, kemudian 5 persen pada 2019, dan terakhir 8 persen pada 2024.
Sementara untuk kebutuhan ASN 2027, pemerintah akan menghitung formasi pegawai yang diperlukan dengan mempertimbangkan jumlah ASN yang pensiun. Kebijakan tersebut berpedoman pada zero growth atau minus growth.
Dengan kondisi tersebut, kepastian tunjangan ASN 2027 masih menunggu hasil pembahasan pemerintah. Meningkatnya anggaran belanja pegawai belum dapat diartikan sebagai keputusan kenaikan gaji atau tunjangan bagi seluruh ASN.
Untuk sementara, PNS dan PPPK masih perlu menunggu keputusan resmi mengenai kebijakan pendapatan aparatur negara pada 2027. Besaran kenaikan, jika nantinya diputuskan, belum tercantum dalam informasi yang disampaikan pemerintah melalui keterangan dalam transkrip tersebut.
Editor : Muhammad Rusdian NuzulaSumber : Felix Telaumbanua