Retribusi Pasar Kabupaten Blitar Ditarget Rp3,9 Miliar, Realisasi Baru 50 Persen

Agus Muhaimin • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 14:30 WIB
TARGET PAD: Retribusi pasar Kabupaten Blitar 2026 ditarget Rp3,9 miliar.
TARGET PAD: Retribusi pasar Kabupaten Blitar 2026 ditarget Rp3,9 miliar.

BLITAR KAWENTAR – Target retribusi pasar Kabupaten Blitar ditetapkan mencapai Rp3,9 miliar pada 2026. Penerimaan tersebut berasal dari aktivitas perdagangan di 13 pasar daerah yang berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah.

Hingga pertengahan tahun, realisasi retribusi pasar Kabupaten Blitar telah mencapai sekitar 50 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator penerimaan dari sektor perdagangan yang masih menghadapi berbagai tantangan di tengah perubahan pola belanja masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar Darmadi mengatakan, realisasi penerimaan dari pos retribusi pasar sampai pertengahan tahun ini kurang lebih sudah mencapai separuh dari target. “Realisasinya sampai pertengahan tahun ini kurang lebih sudah 50 persen,” katanya.

Baca Juga: KRPK Soroti Kasus Dana Desa Bululawang, Jaga Desa Dituding Jadi Jaga Kades

Menurut Darmadi, capaian penerimaan tersebut tidak terlepas dari kondisi aktivitas perdagangan di pasar daerah. Secara umum, aktivitas pasar masih menghadapi tantangan, terutama akibat perubahan pola belanja masyarakat.

Perkembangan perdagangan berbasis digital menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi aktivitas di pasar tradisional. Masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mendapatkan berbagai kebutuhan tanpa harus datang langsung ke pasar.

Darmadi menyebut kondisi pasar daerah saat ini secara umum tidak jauh berbeda dibandingkan beberapa tahun terakhir. Perubahan pola belanja semakin terasa setelah berkembangnya marketplace yang menawarkan kemudahan dan kepraktisan kepada konsumen.

Baca Juga: Punya Modal Jam Terbang, SMKN 1 Nglegok Siap Bersaing di Bahlil Mini Soccer U-17

Dampaknya paling terasa pada pasar yang menjual barang-barang kebutuhan sekunder. Aktivitas perdagangan pada pagi hari dinilai masih relatif bertahan karena masyarakat tetap membutuhkan berbagai kebutuhan pokok untuk konsumsi sehari-hari.

“Kalau pasar pagi masih cukup bertahan, karena masyarakat memang membutuhkan kebutuhan pokok,” ujarnya.

Namun, kondisi berbeda terlihat pada aktivitas perdagangan pada siang hari. Pasar yang mengandalkan keberadaan pemilik maupun penyewa kios cenderung lebih sepi. Kondisi tersebut terutama dirasakan oleh pedagang pakaian dan pedagang yang menjual berbagai kebutuhan sekunder.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Selain mempertahankan keberadaan pasar tradisional, pemerintah juga perlu menjaga agar pasar tetap memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satu upaya yang dilakukan Disperindag Kabupaten Blitar adalah menjaga sekaligus meningkatkan kondisi pasar, terutama dari sisi fasilitas. Sarana dan prasarana pasar diupayakan tetap dalam kondisi layak agar masyarakat dan pedagang merasa nyaman ketika melakukan aktivitas perdagangan.

Baca Juga: PKH Validasi Tahap 3 Mulai Terdata, Ada KPM yang Berpotensi Terima Rp1,5 Juta

Pemeliharaan fasilitas dilakukan secara rutin dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia. Perbaikan tersebut antara lain berupa pemeliharaan ringan terhadap sejumlah fasilitas pasar yang membutuhkan penanganan.

“Pemeliharaan ringan tetap rutin kami lakukan. Memang anggaran yang dialokasikan tidak besar, tetapi kami upayakan fasilitas pasar tetap terjaga,” kata Darmadi.

Dengan 13 pasar daerah yang menjadi sumber penerimaan, Disperindag berharap aktivitas perdagangan tetap berjalan meski perilaku konsumen terus mengalami perubahan. Keberadaan pasar daerah dinilai tetap memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung penerimaan PAD.

Baca Juga: Bansos September 2026 Disebut Cair Bersamaan, Ada PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg

Selain menjaga kondisi fisik pasar, keberlangsungan aktivitas perdagangan juga membutuhkan kemampuan pedagang dan pengelola untuk beradaptasi dengan perkembangan pola belanja masyarakat. Adaptasi tersebut menjadi penting agar pasar tetap mampu bertahan menghadapi persaingan perdagangan berbasis digital.

Pemerintah daerah pun terus berupaya menjaga agar aktivitas perdagangan di pasar daerah tetap berjalan. Dengan demikian, target penerimaan retribusi pasar Kabupaten Blitar sebesar Rp3,9 miliar pada 2026 diharapkan dapat terus dikejar melalui aktivitas perdagangan di 13 pasar yang dikelola pemerintah daerah. (hai/sub)

Editor : Azahra Meilisani Salma
Retribusi Pasar Kabupaten Blitar pasar daerah Disperindag kabupaten blitar pad