Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bansos September 2026 Disebut Cair Bersamaan, Ada PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg

A
Bansos September 2026 mencakup PKH, BPNT, PIP, PBI JKN-KIS dan bantuan beras CBP hingga 30 kg untuk periode tiga bulan.
Bansos September 2026 mencakup PKH, BPNT, PIP, PBI JKN-KIS dan bantuan beras CBP hingga 30 kg untuk periode tiga bulan.

Advertisement

 

JAKARTA - Bansos September 2026 menjadi perhatian keluarga penerima manfaat (KPM) karena sejumlah program bantuan disebut memasuki tahap penyaluran pada awal bulan. Dalam video yang menjadi sumber informasi, terdapat empat bansos reguler dan satu bansos nonreguler yang disebut berpotensi diterima KPM secara berdekatan, terutama penerima dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.

Program yang dibahas meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN-KIS, serta bantuan pangan berupa beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Advertisement

Bansos reguler merupakan program bantuan yang memiliki anggaran dan mekanisme penyaluran terstruktur. PKH dan BPNT, misalnya, disalurkan menggunakan skema yang dibagi dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Sementara PIP menggunakan skema caturwulan atau empat bulanan sehingga penyalurannya terbagi menjadi tiga termin.

Untuk PKH tahap 3 alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, penyaluran termin kedua disebut menyasar KPM yang sebelumnya belum masuk termin pertama. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui KKS Bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

KPM yang masuk dalam proses tersebut antara lain penerima hasil validasi baru, pembaruan data komponen keluarga, maupun KPM yang mengalami peralihan mekanisme penyaluran dari PT Pos ke KKS. Nominal bantuan PKH disebut menyesuaikan komponen yang dimiliki setiap keluarga penerima.

BPNT hingga PIP Masuk Penyaluran

Bansos berikutnya adalah BPNT atau Program Sembako. Dalam video disebutkan penyaluran termin susulan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September sebesar Rp600.000 atau Rp200.000 per bulan.

KPM BPNT murni maupun penerima PKH yang juga mendapatkan BPNT disebut dapat menerima bantuan secara bertahap setelah status penyaluran bergerak dari SPM menuju SI atau standing instruction. Pada kondisi tertentu, KPM yang mengalami penundaan alokasi sebelumnya juga disebut berpotensi menerima rapelan.

Selanjutnya, terdapat PIP yang ditujukan bagi siswa SD, SMP, SMA, SMK, serta jenjang pendidikan sederajat. Pada September 2026, penyaluran disebut berada pada termin kedua sekaligus persiapan termin ketiga.

Advertisement
Editor : Arsya Aulia Velinka Putri

Artikel Terkait

BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Tetap Bisa Terima Bansos, Ini Dasar Penilaiannya

BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Tetap Bisa Terima Bansos, Ini Dasar Penilaiannya

BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah tidak otomatis menggugurkan bansos. Cek dasar penilaian penerima bantuan berdasarkan kondisi ekonomi.

BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Tak Halangi Bansos, Ini Penjelasannya

BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Tak Halangi Bansos, Ini Penjelasannya

BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah bukan penghalang bansos. Penentuan penerima bantuan tetap melihat kondisi ekonomi keluarga.

Bansos Cair hingga 31 Agustus 2026, PKH, BPNT hingga PIP Disebut Masuk Rekening

Bansos Cair hingga 31 Agustus 2026, PKH, BPNT hingga PIP Disebut Masuk Rekening

Bansos cair hingga akhir Agustus 2026 ramai dibahas. PKH, BPNT, PIP dan bantuan pangan disebut disalurkan bertahap kepada KPM.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer