BLITAR - Aksi warga Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, di Balai Desa Serang, Senin (7/9/2026), terus berkembang.
Selain kembali mendesak penyelesaian 17 tuntutan yang disampaikan sejak Musdes Akbar Januari 2026, warga juga membawa sejumlah spanduk berisi kritik terhadap tata kelola pemerintahan desa dan BUMDes.
Pokok aspirasi masyarakat tetap sama, yakni meminta 17 tuntutan tersebut diselesaikan secara terbuka. Forum Pemuda Peduli Desa Serang menilai hingga kini belum ada penjelasan yang menunjukkan secara rinci tuntutan mana yang sudah selesai, masih dalam proses, siapa penanggung jawabnya, serta kapan target penyelesaiannya.
Juru Bicara Forum Pemuda Peduli Desa Serang, Impron Rosadi, mengatakan tuntutan warga mencakup berbagai persoalan yang sebelumnya telah dimintakan klarifikasi melalui forum resmi desa.
"Pokok aspirasi masyarakat tetap sama: penyelesaian 17 tuntutan yang telah disampaikan pada Musdes Akbar Januari 2026," kata Impron.
Adapun 17 tuntutan tersebut antara lain berkaitan dengan tata kelola dan transparansi BUMDes, pengelolaan wisata desa, pertanggungjawaban keuangan, pengawasan BUMDes, dugaan rangkap jabatan, kegiatan dan program desa, pelayanan masyarakat, serta berbagai persoalan lain.
Menurut Forum, persoalan perkembangan 17 tuntutan tersebut juga tercantum dalam surat permohonan audiensi yang disiapkan kepada Bupati Blitar. Masyarakat ingin mendapatkan kejelasan mengenai status setiap tuntutan secara terbuka.
Karena itu, warga kembali mendesak agar persoalan tidak berhenti pada rapat, mediasi, atau janji tindak lanjut. Forum meminta penyelesaian yang dapat dilihat, diperiksa, dan dipertanggungjawabkan.
Spanduk "Turunkan Handoko"
Di tengah aksi di Balai Desa Serang, sebuah spanduk besar bertuliskan "TURUNKAN HANDOKO" turut menjadi perhatian.
Spanduk tersebut memiliki dua kolom, yakni "SETUJU" dan "TIDAK SETUJU". Warga yang hadir dapat menyampaikan sikap secara langsung dengan membubuhkan tanda tangan.
Berdasarkan dokumentasi di lokasi saat spanduk tersebut difoto, kolom "SETUJU" tampak dipenuhi tanda tangan warga. Sementara kolom "TIDAK SETUJU" terlihat kosong.
Namun, Forum Pemuda Peduli Desa Serang menegaskan spanduk tersebut bukan polling resmi ataupun referendum masyarakat Desa Serang secara keseluruhan. Spanduk itu disebut sebagai bentuk ekspresi politik warga yang hadir dalam kegiatan.
Aspirasi peserta aksi mengarah pada tuntutan agar Kepala Desa Serang Dwi Handoko mundur dari jabatannya apabila dinilai tidak mampu menuntaskan persoalan yang menjadi tanggung jawab pemerintahannya.
Forum menegaskan tuntutan tersebut merupakan sikap dan aspirasi politik warga. Hal itu bukan pernyataan bahwa kepala desa atau pihak tertentu telah terbukti melakukan tindak pidana maupun pelanggaran hukum.
Spanduk Satir hingga Kritik
Selain spanduk "Turunkan Handoko", sejumlah spanduk tulisan tangan juga dipasang warga. Pesan yang dibawa beragam, mulai dari kritik bernada satir hingga tuntutan mengenai tanggung jawab jabatan dan transparansi.
Salah satu spanduk memuat kalimat satir, "Bendahara BUMDes Adalah Maut". Spanduk lainnya membawa pesan mengenai tanggung jawab jabatan, transparansi BUMDes, uang desa, serta desakan agar persoalan tidak ikut hilang ketika seseorang meninggalkan jabatan.
Tulisan-tulisan tersebut menjadi cara warga menyampaikan keresahan yang selama berbulan-bulan menjadi pembicaraan di lingkungan masyarakat Desa Serang.
Forum Pemuda Peduli Desa Serang menempatkan seluruh tulisan pada spanduk tersebut sebagai bentuk ekspresi dan protes warga. Pesan-pesan itu tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan hukum ataupun pembuktian terhadap seseorang.
Sementara itu, aksi warga di Balai Desa Serang berlangsung aman dan tertib. Warga tetap menyampaikan aspirasi secara terbuka sembari menunggu adanya kejelasan mengenai tindak lanjut 17 tuntutan yang telah mereka sampaikan sejak Januari 2026.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.