JAKARTA - Bansos September dalam transkrip disebut mencakup delapan program, terdiri dari enam bantuan tunai dan dua bantuan non-tunai. Salah satu bantuan tunai yang dibahas memiliki nominal hingga Rp900 ribu jika penyaluran dilakukan sekaligus untuk beberapa alokasi.
Program yang disebut meliputi PKH, bantuan pangan melalui KKS, Program Indonesia Pintar atau PIP, bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PKH Plus Jawa Timur, dan BLT Dana Desa. Sementara bantuan non-tunai yang dibahas berupa beras dari Cadangan Beras Pemerintah serta PBI JKN-KIS.
Masing-masing program memiliki sasaran, mekanisme, dan besaran bantuan yang berbeda. Karena itu, penerima perlu melihat status kepesertaan pada program yang bersangkutan, bukan hanya berdasarkan informasi mengenai nominal bantuan.
Dalam transkrip juga dijelaskan perbedaan bantuan sosial reguler, nonreguler, dan bantuan yang bersumber dari APBD. Bantuan reguler merupakan program pemerintah pusat yang memiliki anggaran dan jadwal penyaluran yang terstruktur. PKH dan BPNT termasuk di dalamnya.
Baca Juga: Pasar Kesamben Blitar Dibangun Dua Lantai, Progres Fisik Kini Capai 50 Persen
Enam Program Bantuan Tunai
PKH menjadi salah satu program yang disebut dalam penyaluran. Bantuan tersebut mencakup KPM yang belum memperoleh saldo pada penyaluran sebelumnya, penerima hasil validasi baru, keluarga dengan perubahan komponen, serta KPM yang berpindah dari mekanisme penyaluran melalui kantor pos ke KKS.
Penyaluran PKH disebut menggunakan KKS melalui sejumlah bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI untuk penerima di Aceh.
Berikutnya ada bantuan pangan melalui KKS dengan nominal Rp600 ribu untuk alokasi tiga bulan. Nilai tersebut berasal dari Rp200 ribu setiap bulan. Dalam kondisi tertentu, penerima yang memiliki alokasi sebelumnya belum tersalurkan disebut berpotensi memperoleh pembayaran gabungan hingga Rp1,2 juta.
Program Indonesia Pintar atau PIP juga masuk dalam daftar. Bantuan diberikan kepada siswa yang memenuhi ketentuan pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Untuk siswa SD sederajat, nominal bantuan yang disebut mencapai Rp450 ribu per tahun, sedangkan siswa baru atau kelas akhir memperoleh Rp225 ribu. Pada jenjang SMP sederajat, nominalnya Rp750 ribu atau Rp375 ribu untuk siswa baru dan kelas akhir.
Adapun siswa SMA dan SMK disebut memperoleh Rp1,8 juta per tahun. Untuk siswa baru atau kelas akhir, nominal yang disebut berada antara Rp500 ribu sampai Rp900 ribu.
Program pemenuhan kebutuhan dasar dari APBD DKI Jakarta juga disebut disalurkan. Program ini mencakup Kartu Anak Jakarta, Kartu Lansia Jakarta, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta. Bantuan yang disebut diberikan melalui Bank DKI sebesar Rp300 ribu per bulan.
Di Jawa Timur terdapat PKH Plus untuk lansia kurang mampu berusia 70 tahun ke atas yang terdaftar dalam data PKH. Bantuan tambahan tersebut disebut sebesar Rp500 ribu per triwulan atau Rp2 juta per tahun melalui Bank Jatim.
Sementara BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin ekstrem di desa yang tidak tercakup dalam program reguler seperti PKH atau BPNT. Besarannya Rp300 ribu per bulan. Dalam penyaluran tertentu, bantuan dapat diberikan untuk satu hingga tiga bulan sekaligus, sehingga nominalnya dapat mencapai Rp900 ribu.
Baca Juga: Pasar Kesamben Blitar Dibangun Dua Lantai, Progres Fisik Kini Capai 50 Persen
Beras 30 Kilogram dan PBI JKN-KIS
Dua program lainnya berupa bantuan non-tunai. Salah satunya adalah bantuan pangan beras dari Cadangan Beras Pemerintah atau CBP.
Dalam transkrip disebutkan penerima memperoleh total 30 kilogram beras yang merupakan alokasi untuk tiga bulan. Pengambilan dilakukan di lokasi yang ditentukan dengan membawa KTP elektronik dan undangan barcode resmi.
Bantuan non-tunai lainnya adalah PBI JKN-KIS. Program ini tidak diberikan dalam bentuk uang yang dapat dicairkan, tetapi berupa pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi penerima yang memenuhi ketentuan.
Iuran peserta kelas 3 yang disebut sebesar Rp42 ribu per orang setiap bulan dibayarkan langsung kepada BPJS Kesehatan. Dengan skema tersebut, penerima tidak menerima uang tunai, tetapi mendapatkan manfaat kepesertaan jaminan kesehatan sesuai program.
Delapan program yang dibahas tersebut memiliki mekanisme berbeda. Karena itu, masyarakat perlu memastikan status penerima dan ketentuan masing-masing program sebelum menyimpulkan bantuan yang akan diterima.
Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
Sumber : INFO BANSOS