Guru tamu yang diperbantukan berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga tenaga non-ASN yang masih aktif mengajar di sejumlah sekolah di Kota Blitar.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dispendik Kota Blitar Muhammad Arifin mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemkot Blitar mengenai keberlanjutan penugasan tersebut.
Baca Juga: Tenggak Obat Kuat, Penghuni Kos di Garum Blitar Meninggal Dunia, Ditemukan Bersama Seorang Perempuan
“Sampai saat ini kami masih menunggu keputusan terbaru dari pemkot terkait penugasan guru tamu di SR,” ujar Arifin.
Sementara itu, tercatat sekitar 26 guru tamu telah ditugaskan untuk mendukung kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan matrikulasi di SR beberapa waktu lalu. Hingga kini, belum ada penambahan jumlah guru tamu yang ditugaskan.
Arifin menjelaskan, penugasan tersebut memang bersifat sementara dan hanya berlaku hingga 10 September. Penugasan dilakukan sambil menunggu proses penempatan guru resmi untuk Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial.
Baca Juga: Desil Bansos Berubah, Bantuan Bisa Ikut Berubah? Ini Penjelasannya
“Surat tugasnya memang sifatnya sementara, yakni sampai 10 September. Kelanjutannya belum ada lagi,” bebernya.
Menurut dia, keputusan setelah masa penugasan berakhir nantinya akan menentukan keberlanjutan program tersebut. Pemkot bisa saja menambah jumlah guru tamu, memperpanjang masa penugasan, maupun menghentikannya.
“Keputusan setelah 10 September nanti yang akan menentukan apakah jumlah guru tamu ditambah, dilanjutkan, atau penugasannya dihentikan,” pungkasnya. (bud/c1/ady)
Editor : Azahra Meilisani Salma