3.636 Warga Blitar Jadi PMI, Perempuan dan Lulusan SMA Mendominasi

Fajar Rahmad Ali Wardana • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 11:00 WIB
3.636 PMI: Disnaker Kabupaten Blitar mencatat 3.636 warga berangkat bekerja ke luar negeri sepanjang Januari-Juli 2026, dengan mayoritas pekerja perempuan.
3.636 PMI: Disnaker Kabupaten Blitar mencatat 3.636 warga berangkat bekerja ke luar negeri sepanjang Januari-Juli 2026, dengan mayoritas pekerja perempuan.

BLITAR KAWENTAR – Keinginan bekerja di luar negeri masih menjadi pilihan masyarakat Kabupaten Blitar untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar mencatat sebanyak 3.636 pekerja migran Indonesia (PMI) telah mengantongi dokumen resmi e-PMI untuk bekerja di berbagai negara penempatan.

Kepala Disnaker Kabupaten Blitar Ivong Bertryanto mengatakan, faktor ekonomi dan besaran upah di negara tujuan menjadi alasan utama masyarakat memilih bekerja sebagai PMI. Dari total tersebut, pekerja perempuan mendominasi dengan jumlah 2.489 orang, sedangkan PMI laki-laki tercatat sebanyak 1.147 orang.

“Sebagian besar warga memilih menjadi PMI ke luar negeri karena mengincar pendapatan dan penghasilan yang lebih layak dibandingkan di dalam negeri,” ujarnya.

Baca Juga: Angin Kencang Kota Blitar Mengintai, Kecepatan Tembus 48 Km/Jam, Warga Diminta Waspada

Jika dilihat dari latar belakang pendidikan, lulusan SMA/sederajat menjadi kelompok terbanyak dengan 1.755 orang. Rinciannya, 739 pekerja laki-laki dan 1.016 perempuan.

Kemudian disusul lulusan SMP/sederajat sebanyak 1.353 orang. Sementara lulusan SD/sederajat tercatat 460 orang dan lulusan sarjana/diploma sebanyak 61 orang.

Dari sisi usia, PMI asal Kabupaten Blitar didominasi kelompok usia produktif. Rentang usia 20–29 tahun menjadi yang terbanyak dengan jumlah 1.454 orang.

Baca Juga: Migran Care : Pengawasan Lemah Pekerja Migran Kabupaten Blitar, Rentan Terjebak Informasi Palsu

Berikutnya, kelompok usia 30–39 tahun sebanyak 1.218 orang dan usia 40–49 tahun sebanyak 743 orang. Bahkan, terdapat 79 PMI yang tercatat berusia di bawah 20 tahun.

Ivong menegaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap PMI asal Kabupaten Blitar yang bekerja di luar negeri. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan serta hak-hak pekerja tetap terpenuhi selama berada di negara penempatan.

“Bahkan terdapat 79 orang PMI yang berusia di bawah 20 tahun. Meskipun begitu, kami pastikan akan terus memantau dan mengawasi perkembangan serta kondisi para PMI asal Kabupaten Blitar di negara penempatan agar perlindungan dan hak-hak kerja mereka tetap terjamin,” ungkapnya.

Berdasarkan negara penempatan, Taiwan menjadi tujuan favorit PMI asal Kabupaten Blitar. Tercatat sebanyak 1.892 pekerja berangkat ke negara tersebut, terdiri atas 685 pekerja formal dan 1.207 pekerja informal.

Hong Kong berada di posisi berikutnya dengan 931 PMI. Hampir seluruhnya bekerja di sektor informal, dengan 923 di antaranya merupakan pekerja perempuan.

Kemudian Jepang dengan 337 PMI, terdiri atas 169 laki-laki dan 168 perempuan. Malaysia menyusul dengan 115 PMI, sedangkan Korea Selatan tercatat sebanyak 102 PMI.

Baca Juga: Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Wartawan Blitar Gelar Doa Bersama

Menurut Ivong, PMI asal Kabupaten Blitar juga tersebar di sejumlah negara di luar kawasan Asia. Di antaranya Italia, Bulgaria hingga Selandia Baru.

“Tak hanya negara Asia, PMI asal Kabupaten Blitar juga tersebar hingga ke benua Eropa dan Amerika. Seperti Italia, Bulgaria, hingga Selandia Baru. Karena tunjangan lebih besar daripada Asia,” tuturnya.

Sementara dari skema keberangkatan, mayoritas PMI menggunakan jalur swasta atau private-to-private (P to P) sebanyak 2.241 orang. Selanjutnya, jalur perpanjangan kontrak sebanyak 958 orang, jalur perseorangan 340 orang, serta government-to-government (G to G) sebanyak 97 orang.

Baca Juga: Dispora Kota Blitar Inventarisasi Atlet Potensial untuk Terjun di POPDA Jatim, Ini Sejumlah Cabornya

Ivong mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk menggunakan jalur resmi. Menurutnya, keberangkatan secara legal memberikan perlindungan lebih bagi pekerja ketika menghadapi persoalan selama berada di negara penempatan.

“Sudah banyak masyarakat Blitar yang berangkat kerja ke luar negeri melalui jalur yang legal. Mereka sadar adanya perlindungan. Jika lewat PT tidak resmi atau ilegal tentu khawatir ditelantarkan. Namun tentu masih ada PMI ilegal. Hampir tiap tahun ada kasus yang kami terima, baik masih bekerja atau meninggal dunia,” pungkasnya. (jar/c1/sub)

Editor : Azahra Meilisani Salma
PMI Blitar kerja luar negeri Disnaker Kabupaten Blitar tenaga kerja pekerja migran