BLITAR KAWENTAR – Polemik dana hibah KONI Kota Blitar senilai Rp2,8 miliar masih menjadi perhatian. Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memastikan anggaran tersebut tidak hilang maupun digunakan untuk kepentingan lain. Namun, pencairannya masih menunggu penyelesaian persoalan di internal KONI.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin bahkan menegaskan bahwa dana untuk atlet dan pelatih masih tersedia.
Pemkot tidak mengambil maupun menggunakan anggaran tersebut. Pemerintah juga memastikan dana hibah tetap disiapkan untuk dicairkan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Angin Kencang Kota Blitar Mengintai, Kecepatan Tembus 48 Km/Jam, Warga Diminta Waspada
Di tengah polemik tersebut, Pemkot Blitar juga membuka kemungkinan mengubah skema penyaluran dana hibah.
Jika selama ini pengelolaan dilakukan penuh oleh KONI, ke depan dana bisa saja disalurkan langsung kepada masing-masing cabang olahraga (cabor) atau dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Langkah tersebut muncul menyusul banyaknya keluhan dari atlet dan pelatih mengenai pengelolaan anggaran. Pemkot ingin mencari mekanisme yang dinilai lebih mudah, transparan, sekaligus memastikan hak atlet dan pelatih bisa diterima secara maksimal.
Baca Juga: Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Wartawan Blitar Gelar Doa Bersama
Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin mengatakan, opsi pengelolaan melalui Dispora sebenarnya pernah diusulkan ketika KONI Kota Blitar menghadapi persoalan legalitas hukum.
Menurutnya, keluhan mengenai kecilnya anggaran yang sampai kepada atlet juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah.
Karena itu, Pemkot ingin memastikan anggaran olahraga yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi atlet dan pelatih.
Skema penyaluran langsung bukan hal baru bagi Pemkot Blitar. Sebelumnya, pemerintah daerah telah menerapkan mekanisme tersebut dalam pemberian bonus atlet Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur.
Dalam skema itu, bonus ditransfer langsung ke rekening masing-masing atlet dan pelatih tanpa melalui perantara. Tahun sebelumnya, total bonus yang diberikan mencapai Rp1,046 miliar.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam mencari pola penyaluran dana hibah KONI yang dinilai lebih efektif.
Baca Juga: Honda CUV e: Dimodifikasi Bergaya Clean, Roda Mundur 5 Cm Jadi Perubahan Utama
Mas Ibin kembali menegaskan bahwa anggaran untuk atlet dan pelatih tidak hilang. Pemkot Blitar juga tidak mengambil uang tersebut.
Dana hibah sebesar Rp2,8 miliar sebenarnya sudah siap dicairkan. Hanya saja, proses pencairan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Pemerintah tetap harus memastikan seluruh persyaratan dan mekanisme sesuai aturan telah terpenuhi.
Baca Juga: HP Sejutaan Terbaik 2026, 10 Pilihan Murah dengan Spek Tak Murahan
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran atlet dan pelatih yang mempertanyakan nasib dana hibah KONI.
Wali Kota bahkan menyampaikan permintaan maaf kepada para atlet dan pelatih sembari memastikan dana yang dialokasikan pemerintah tersebut masih tersedia.
Pemkot Blitar menegaskan tidak pernah sengaja menghambat pencairan dana hibah KONI. Kendala pencairan berkaitan dengan polemik yang terjadi di tubuh organisasi olahraga tersebut.
Baca Juga: Jetour T2 vs Pajero Sport, SUV Rp500 Jutaan yang Bisa Bikin Pajero Terlihat Tua
Dana hibah baru dapat dicairkan setelah persoalan internal KONI selesai dan organisasi tersebut memiliki ketua umum definitif.
Pemerintah daerah ingin memastikan aspek legalitas dan formalitas organisasi telah beres sebelum dana dicairkan.
Kondisi tersebut membuat atlet dan pelatih masih harus menunggu penyelesaian proses di internal KONI.
Baca Juga: Honda Winner Air Disebut Calon Penerus Supra GTR, Bawa Mesin 149 Cc dan ABS
Pemkot berharap ketika nantinya dana hibah telah dicairkan, pengelolaannya dapat dilakukan secara bijak dan sesuai ketentuan.
Pemerintah juga tidak ingin kembali muncul keluhan mengenai kecilnya dana yang diterima atlet dibandingkan dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan.
Dengan demikian, persoalan utama saat ini bukan hilangnya dana hibah. Rp2,8 miliar masih tersedia, tetapi pencairannya menunggu proses organisasi KONI Kota Blitar kembali memenuhi aspek legal dan formal yang diperlukan. (bud/c1/ady)
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari