Pasar Pahing Kota Blitar Sudah 100 Persen, Tapi Belum Bisa Diserahterimakan

Noormalady Usman • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB
Pembangunan Pasar Pahing Kota Blitar telah mencapai progres 100 persen.
Pembangunan Pasar Pahing Kota Blitar telah mencapai progres 100 persen.

 

BLITAR KAWENTAR – Pembangunan Pasar Pahing Kota Blitar akhirnya mencapai progres 100 persen. Namun, pedagang dan masyarakat masih harus menunggu proses serah terima karena proyek tersebut masih menjalani pengecekan finalisasi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Parminto, mengatakan seluruh pekerjaan pembangunan Pasar Pahing telah selesai. Meski demikian, pihaknya masih memastikan setiap bagian bangunan benar-benar sesuai sebelum dilakukan serah terima.

“Untuk Pasar Pahing progres sudah 100 persen, namun belum serah terima karena masih perlu dicek finalisasi, apakah ada yang perlu dicek ulang,” ujar Parminto.

Baca Juga: Bantuan Pangan Beras di Slorok Capai 23,8 Ton, Sisa 4,5 Ton Kembali Disalurkan ke Warga

Meski secara progres pembangunan sudah menyentuh angka 100 persen, pekerjaan belum langsung dinyatakan selesai secara administratif.

Disperindag masih melakukan pengecekan finalisasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bagian proyek yang masih membutuhkan perbaikan atau pengerjaan ulang.

Batas waktu penyelesaian pembangunan Pasar Pahing sendiri masih mengacu pada kontrak kerja, yakni 23 September.

Baca Juga: Sopir Ekspedisi Asal Garum Blitar Selamat dari Kapal Karam KM Virgo Transport 8, Begini Kronologinya

 Dengan progres yang sudah mencapai 100 persen, proyek kini memasuki tahapan pemeriksaan sebelum proses serah terima dilakukan.

Berbeda dengan Pasar Pahing, pembangunan Pasar Legi Kota Blitar masih berjalan cukup jauh dari tahap penyelesaian.

Parminto menyebut progres pembangunan Pasar Legi saat ini baru mencapai 20 persen.

Berdasarkan kontrak, proyek tersebut masih memiliki waktu pengerjaan hingga 18 Desember mendatang.

“Untuk Pasar Legi masih 18 Desember untuk jangka penyelesaian proyek, progresnya sudah 20 persen,” jelas Parminto.

Perbedaan progres antara kedua pasar tersebut menjadi perhatian dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi II DPRD Kota Blitar.

Baca Juga: Kimeng Berkarakter Tua Jadi Koleksi Istimewa, Tampilannya Seperti Pohon Ratusan Tahun

Selain membahas progres pembangunan, hearing juga menyoroti mekanisme pengawasan proyek. Tim pengawas memiliki tugas memantau sekaligus melaporkan perkembangan pembangunan secara berkala.

DPRD Kota Blitar meminta mekanisme pengawasan tersebut dilengkapi dengan daftar hadir. Dokumen tersebut dinilai penting sebagai bagian dari administrasi dan kontrol terhadap aktivitas tim pengawas di lapangan.

“Fungsi tim pengawas adalah mewakili perkembangan seperti apa. Jadi, dewan menanyakan harus ada daftar hadir juga,” pungkasnya.

Baca Juga: Belajar dari Kesalahan Membentuk Bonsai Kimeng, Luka Batang hingga Percabangan Harus Ditangani Berta

Dengan progres Pasar Pahing yang telah mencapai 100 persen, perhatian selanjutnya tinggal memastikan hasil pembangunan benar-benar sesuai sebelum serah terima.

 Sementara pembangunan Pasar Legi masih harus mengejar progres hingga target penyelesaian pada Desember mendatang. (bud/c1/ady)

Editor : Ratna Anggi Puspita Sari
pasar kota blitar Disperindag Blitar dprd kota blitar Pasar Pahing pasar legi