Meski demikian, pemerintah daerah tidak ingin lengah. Kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit tersebut terus ditingkatkan melalui sejumlah langkah pencegahan dan deteksi dini.
Kepala DKPP Kota Blitar drh Dewi Masitoh mengatakan, rabies menjadi salah satu penyakit yang mendapat perhatian karena bersifat menular dan dapat menyerang sistem saraf pusat. Karena itu, upaya antisipasi terus dilakukan untuk mencegah munculnya kasus di Kota Blitar.
Baca Juga: Gugur di Pelayaran Ketiga, Reyner Sempat Berbalas Chat dengan Istri Sebelum Hilang Kontak
“Untuk Kota Blitar sampai saat ini belum ditemukan kasus rabies yang menjangkiti manusia akibat gigitan anjing maupun kucing,” ujar Dewi.
Berdasarkan pengamatan DKPP, Kota Blitar masih termasuk wilayah di Jawa Timur yang berada dalam kategori aman dari rabies. Namun, status tersebut bukan berarti potensi ancaman dapat diabaikan.
Dewi menegaskan, kewaspadaan dan deteksi dini tetap dibutuhkan. Terlebih, penyakit yang dikenal masyarakat sebagai penyakit anjing gila tersebut dapat menular dari hewan ke manusia.
Baca Juga: Karhutla Gunung Butak Meluas hingga Pos 2, Angin Kencang Hambat Waterbombing
Situasi di sejumlah wilayah lain juga menjadi perhatian. Beberapa daerah di luar Jawa, seperti Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT), disebut sudah tidak lagi berada dalam kondisi aman dari rabies.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan kesehatan dan kondisi hewan yang berpotensi menjadi penular penyakit. Pengawasan terhadap hewan peliharaan juga diperlukan untuk mengantisipasi munculnya kasus.
Selain melakukan pemantauan, DKPP Kota Blitar juga menjalankan langkah pencegahan melalui program sterilisasi atau kastrasi kucing jantan secara massal.
Program tersebut tidak hanya berkaitan dengan pencegahan penyakit. Sterilisasi juga ditujukan untuk mengendalikan populasi kucing yang terus bertambah di wilayah Kota Blitar.
“Sterilisasi atau kastrasi kucing jantan dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan populasi kucing yang terus masif,” jelas Dewi.
Menurut dia, pertumbuhan populasi kucing yang tidak terkendali dapat menambah tantangan dalam pengawasan kesehatan hewan. Semakin banyak hewan yang berkeliaran dan tidak terpantau, semakin sulit pula memastikan kondisi kesehatannya.
Baca Juga: Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Perkuat Solusi Ini
Karena itu, pengendalian populasi menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan hewan sekaligus mengurangi potensi penyebaran penyakit maupun virus.
Secara umum, rabies merupakan penyakit infeksi virus akut yang menyerang sistem saraf pusat, terutama otak. Penularannya dari hewan ke manusia dapat terjadi melalui air liur hewan yang terinfeksi.
Penularan dapat berlangsung melalui gigitan, cakaran, maupun jilatan pada kulit yang mengalami luka atau selaput lendir. Anjing menjadi salah satu hewan penular rabies yang paling sering ditemukan.
Baca Juga: Pembelian BBM Subsidi Dibatasi Mulai April 2026, Ini Kuota Pertalite dan Solar
Namun, bukan hanya anjing yang perlu diwaspadai. Sejumlah hewan lain, seperti kera dan kelelawar, juga berpotensi menjadi perantara penularan virus tersebut.
DKPP pun mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan luka akibat gigitan maupun cakaran hewan. Pengawasan terhadap hewan peliharaan, pengendalian populasi, serta pelaksanaan sterilisasi menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Dengan kondisi rabies Kota Blitar yang masih aman, kewaspadaan tetap perlu dijaga. Pemerintah dan masyarakat memiliki peran bersama untuk mencegah masuk dan berkembangnya penyakit tersebut di wilayah Kota Blitar. (sub/c1)
Editor : Azahra Meilisani Salma