BLITAR KAWENTAR – Rencana pembangunan fasilitas peneduh di Pasar Hewan Dimoro, Kota Blitar, masih terkendala persoalan kewenangan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar sebelumnya telah mengajukan usulan pembangunan fasilitas tersebut agar hewan ternak tidak terpapar panas matahari maupun hujan secara langsung.
Peneduh Pasar Hewan Dimoro dinilai diperlukan untuk melindungi hewan ternak, terutama sapi, selama berada di kawasan pasar. Kepala Disperindag Kota Blitar, Parminto, mengatakan bahwa fasilitas tersebut dibutuhkan untuk menunjang perlindungan hewan ternak dari cuaca.
Menurut Parminto, Pasar Hewan Dimoro merupakan pasar khusus yang memperjualbelikan hewan ternak. Karena itu, keberadaan peneduh menjadi salah satu kebutuhan yang perlu diperhatikan.
Baca Juga: Penerbitan NIB Kabupaten Blitar Tembus 7.859, Sebanyak 6.423 Izin Masih Menunggu Verifikasi
Parminto menjelaskan bahwa fasilitas peneduh diperlukan agar hewan ternak, terutama sapi, tidak terpapar panas matahari secara langsung saat cuaca terik.
Selain itu, fasilitas tersebut juga diharapkan dapat melindungi hewan dari hujan ketika berada di kawasan pasar.
Disperindag Kota Blitar telah berkoordinasi dengan dinas peternakan untuk membahas kebutuhan fasilitas tersebut. Koordinasi dilakukan agar kondisi hewan ternak selama berada di pasar tetap terjaga, khususnya ketika cuaca panas.
Baca Juga: Siswa Sekolah Rakyat Kota Blitar Bertambah 27 Anak, Kini Capai 216 Siswa
Setelah melakukan koordinasi, Disperindag Kota Blitar mengajukan usulan pembangunan peneduh kepada Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Timur.
Namun, usulan tersebut belum dapat diproses karena pembangunan fasilitas yang dimaksud ternyata berada di luar kewenangan dinas perdagangan provinsi.
Parminto menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut, tetapi persoalan kewenangan menjadi kendala dalam proses pengajuan.
Dengan kondisi tersebut, rencana penyediaan peneduh di Pasar Hewan Dimoro masih memerlukan kejelasan mengenai instansi yang berwenang menangani pembangunan fasilitas tersebut.
Keberadaan peneduh diharapkan dapat melindungi hewan ternak dari panas matahari dan hujan selama berada di kawasan pasar.
Hingga kini, rencana pembangunan fasilitas peneduh masih terkendala persoalan kewenangan dan membutuhkan tindak lanjut dari instansi terkait. (bud/c1/ady)
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari