Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perda Toko Modern Kota Blitar Segera Diganti, Raperda Masih Dibahas DPRD

N
Penulis: Noormalady Usman❯
SINYALIR BERKAMUFLASE : Salah satu minimarket modern yang beroprasi di Kota Blitar
SINYALIR BERKAMUFLASE : Salah satu minimarket modern yang beroprasi di Kota Blitar

Advertisement

 

BLITAR KAWENTAR – Pemerintah Kota Blitar tengah menyiapkan aturan baru untuk menata keberadaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko berjejaring.

Rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut kini masih berproses di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Blitar.

Advertisement

Raperda toko modern berjejaring itu disiapkan untuk menggantikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Berjejaring.

Pemerintah menilai aturan lama sudah tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan perkembangan sosial dan ekonomi Kota Blitar.

Advertisement

Saat ini, pembahasan raperda tersebut tinggal menunggu jadwal pembahasan bersama antara DPRD Kota Blitar dan tim Pemerintah Kota Blitar.

Artinya, regulasi baru belum dapat diterapkan karena masih harus melalui tahapan pembahasan di legislatif.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar Parminto menjelaskan, penyusunan raperda baru dilakukan sebagai upaya menyesuaikan regulasi dengan kondisi terkini.

Menurutnya, Perda Nomor 1 Tahun 2018 perlu diganti karena perkembangan sosial dan ekonomi di Kota Blitar terus berubah.

Perubahan aturan tersebut diharapkan tidak sekadar mengatur keberadaan toko modern.

Advertisement

Artikel Terkait

Raperda Kota Cerdas Blitar Masuk Uji Publik, DPRD Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat

Raperda Kota Cerdas Blitar Masuk Uji Publik, DPRD Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat

DPRD Kota Blitar menggelar uji publik Raperda Kota Cerdas untuk menghimpun masukan masyarakat sebelum regulasi memasuki tahap berikutnya.

Bingkisan Lebaran untuk RT/RW dan Kader Posyandu Diusulkan Kembali pada 2027

Bingkisan Lebaran untuk RT/RW dan Kader Posyandu Diusulkan Kembali pada 2027

Bingkisan Lebaran Kota Blitar diusulkan kembali pada 2027. DPRD memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp 2 miliar.

HET Beras Rp 13.500, DPRD Blitar Ingatkan Risiko Inflasi Jika Harga Dinaikkan

HET Beras Rp 13.500, DPRD Blitar Ingatkan Risiko Inflasi Jika Harga Dinaikkan

HET beras medium Rp 13.500 dinilai perlu dijaga. DPRD Blitar mengingatkan risiko inflasi dan menyoroti kualitas Rastrada.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer