Bingkisan Lebaran untuk RT/RW dan Kader Posyandu Diusulkan Kembali pada 2027

BLITAR – Bingkisan Lebaran untuk pengurus RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), dan kader posyandu di Kota Blitar berpeluang kembali diberikan pada 2027. Program yang sempat dihapus akibat efisiensi anggaran tersebut kini didorong masuk dalam penyusunan APBD 2027 dengan kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.
Usulan pengadaan kembali bingkisan Lebaran itu mendapat perhatian Komisi I DPRD Kota Blitar. Dewan menilai pemberian bingkisan bukan sekadar bantuan menjelang hari raya, melainkan bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada pengurus lingkungan dan kader posyandu yang selama ini membantu menjalankan berbagai program hingga tingkat masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, menjelaskan bahwa program bingkisan Lebaran terakhir kali dianggarkan pada 2025. Sementara pada 2026, pemerintah kota menghapus alokasi tersebut sebagai bagian dari kebijakan efisiensi belanja daerah.
“Bingkisan Lebaran ini terakhir dianggarkan di 2025. Tahun 2026 dihapus oleh eksekutif karena efisiensi belanja daerah,” ujarnya.
DPRD Dorong Bingkisan Lebaran Masuk APBD 2027
Agus mengatakan, kontribusi pengurus RT/RW, LPMK, dan kader posyandu sangat membantu pemerintah dalam menjalankan pelayanan serta kegiatan kemasyarakatan. Mereka menjadi bagian penting yang bersentuhan langsung dengan warga di lingkungan masing-masing.
Karena itu, keberadaan mereka dinilai layak mendapatkan perhatian. Dukungan para pengurus dan kader tersebut turut menentukan kelancaran pelaksanaan program pemerintah hingga tingkat bawah.
Menurut Agus, bingkisan Lebaran tidak semata-mata dilihat dari besaran nilai yang diterima. Lebih dari itu, pemberian tersebut merupakan bentuk apresiasi atas keterlibatan masyarakat dalam mendukung jalannya pemerintahan.
“Ini bentuk apresiasi bagi mereka di lingkungan dan kader posyandu yang ikut membantu program pemerintah sampai ke tingkat bawah berjalan sukses,” katanya.



