Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

HET Beras Rp 13.500, DPRD Blitar Ingatkan Risiko Inflasi Jika Harga Dinaikkan

M
HET beras medium Rp 13.500 dinilai perlu dijaga. DPRD Blitar mengingatkan risiko inflasi dan menyoroti kualitas Rastrada.
HET beras medium Rp 13.500 dinilai perlu dijaga. DPRD Blitar mengingatkan risiko inflasi dan menyoroti kualitas Rastrada.

Advertisement

 

BLITAR – Harga eceran tertinggi (HET) beras medium sebesar Rp 13.500 per kilogram menjadi perhatian DPRD Kota Blitar. Pasalnya, harga beras medium di pasaran disebut telah melampaui batas tersebut. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas penyaluran bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada), terutama terkait nilai bantuan yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM).

Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menilai, pemerintah daerah perlu berhati-hati menyikapi perkembangan harga beras. Sebab, penyesuaian nilai pengadaan bantuan agar sesuai dengan harga pasar tidak bisa dilakukan dengan menaikkan patokan HET secara sepihak.

Advertisement

Menurutnya, jika pemerintah daerah menaikkan acuan harga beras medium menjadi Rp 14.500 per kilogram, kebijakan tersebut dikhawatirkan justru memicu kenaikan harga di tingkat pedagang. Dampaknya tidak hanya dirasakan pada komoditas beras, tetapi juga berpotensi merembet ke harga kebutuhan pokok lainnya.

”Ketika kita memberikan beras medium dan nilainya Rp 13.500, ternyata di pasaran beras medium sudah di atas Rp 13.500. Artinya yang diterima masyarakat kurang bisa maksimal,” ujarnya.

Advertisement

Kenaikan HET Dikhawatirkan Picu Inflasi

Syahrul menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki keleluasaan untuk menentukan kenaikan HET beras secara mandiri. Kebijakan harga tersebut perlu mengacu pada ketentuan pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Dia menilai, kenaikan patokan harga menjadi Rp 14.500 per kilogram berisiko menciptakan efek berantai terhadap stabilitas harga pangan di Kota Blitar. Apalagi, beras merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang memiliki pengaruh terhadap pengeluaran rumah tangga.

”Nah, ketika kita menaikkan sendiri menjadi Rp 14.500, otomatis harga beras medium di pasaran Rp 14.500 semua. Ketika itu terjadi, harga barang-barang yang lain juga ikut naik. Namanya inflasi,” tegasnya.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 menetapkan HET beras berdasarkan pembagian wilayah. Untuk Zona I yang mencakup Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, HET beras medium ditetapkan Rp 13.500 per kilogram. Ketentuan tersebut menjadi acuan harga beras medium di wilayah Jawa Timur.

Advertisement

Artikel Terkait

Rastrada Kota Blitar Tahap Kedua Disalurkan, Warga Diminta Cek Beras agar Tak Bawa Pulang yang Berku

Rastrada Kota Blitar Tahap Kedua Disalurkan, Warga Diminta Cek Beras agar Tak Bawa Pulang yang Berku

Rastrada Kota Blitar tahap kedua menyasar 7.328 KPM. Warga diminta mengecek beras sebelum dibawa pulang agar bisa langsung meminta penggantian.

Remaja Tertangkap saat Curi Beras dan Telur di Nglegok, Dua Pelaku Lain Masih Diburu

Remaja Tertangkap saat Curi Beras dan Telur di Nglegok, Dua Pelaku Lain Masih Diburu

Pencurian beras dan telur di kios Nglegok digagalkan pemilik. Satu remaja diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih diburu polisi.

Pengadaan Beras Rastrada Bukan Tanggung Jawab Dinsos, Toko Mitra yang Wajib Menyediakan

Pengadaan Beras Rastrada Bukan Tanggung Jawab Dinsos, Toko Mitra yang Wajib Menyediakan

Pengadaan beras Rastrada bukan tanggung jawab Dinsos Kota Blitar. Toko mitra bertugas menyediakan beras bagi KPM.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer