Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Blitar, Eko Susanto, mengatakan, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta maupun investor. Langkah tersebut dinilai dapat membantu mengembangkan destinasi wisata tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD.
Menurut Eko, pemerintah daerah memiliki berbagai program prioritas yang membutuhkan anggaran besar. Karena itu, pembiayaan seluruh destinasi wisata melalui APBD dinilai sulit dilakukan.
Baca Juga: Antrean Pertalite di Blitar Makin Panjang, Kuota Pembelian Dibatasi hingga Rp200 Ribu per Mobil
”Kalau semua destinasi wisata harus ditanggung pemerintah daerah melalui APBD, tentu tidak mampu. Apalagi sekarang ada kebijakan efisiensi anggaran. Sementara masih banyak program prioritas yang benar-benar untuk kepentingan rakyat dan harus segera dilaksanakan,” ujarnya.
Keterlibatan investor diharapkan mampu menghadirkan inovasi dalam pengelolaan destinasi wisata. Mulai dari penataan kawasan, pengembangan fasilitas, hingga strategi pemasaran agar lebih menarik bagi pengunjung.
Eko menilai, pihak swasta memiliki keleluasaan dalam mengembangkan usaha wisata. Orientasi bisnis juga dapat mendorong pengelola menghadirkan berbagai terobosan untuk meningkatkan daya tarik destinasi.
Baca Juga: Polytron Fox 350 Punya Cruise Control, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
Meski demikian, kerja sama dengan investor tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap skema kerja sama memberikan manfaat nyata, termasuk kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Eko, kontribusi tersebut tidak selalu harus berbentuk retribusi. Mekanisme kerja sama dapat disesuaikan dengan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku, misalnya melalui sewa, kepemilikan saham, atau skema bangun serah terima.
”Walaupun dikelola investor, harus tetap ada manfaat yang diperoleh pemerintah daerah untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Bentuknya bisa melalui sewa, saham, atau bangun serah terima, sesuai skema kerja sama yang diterapkan,” jelasnya.
Dalam menyiapkan kerja sama investasi, Disbudpar Kabupaten Blitar juga akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Koordinasi lintas instansi diperlukan untuk memastikan aspek administrasi dan dokumen perizinan terpenuhi sebelum kerja sama dijalankan.
Eko menegaskan, penjajakan kerja sama dengan investor perlu mulai dilakukan sejak sekarang. Terlebih, Kabupaten Blitar memiliki beragam potensi wisata yang masih dapat dikembangkan untuk meningkatkan daya tarik daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu lebih kreatif dalam menentukan pola pengelolaan agar potensi wisata yang dimiliki tidak berhenti sebatas peluang, tetapi mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Baca Juga: Polytron Fox 350 Diuji di Jalan Raya, Motor Listrik Bergaya Maxi Scooter Ini Punya Catatan!
”Potensi wisata di Kabupaten Blitar ini banyak. Kalau tidak mulai dari sekarang, kapan lagi? Pemerintah daerah harus kreatif mencari pola pengelolaan yang bisa mengoptimalkan potensi tersebut,” pungkasnya.
Editor : Azahra Meilisani Salma