BLITAR KAWENTAR – Rencana demonstrasi ribuan kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Blitar pada Rabu (21/10) batal digelar. Keputusan tersebut menyusul diterimanya tuntutan terkait besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dan DPRD.
Sekretaris Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar, Chusana, membenarkan pembatalan aksi tersebut. Menurut dia, tuntutan yang disampaikan organisasi desa telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan legislatif.
”Betul mas, sudah dituruti,” kata Chusana kepada Radar Penataran.
Baca Juga: Mayoritas SPBU Kota Blitar Belum Rutin Lapor Stok BBM, Distribusi Pertalite Terkendala
Meski begitu, dia belum membeberkan secara terperinci besaran ADD yang akan dialokasikan pada 2027. Pasalnya, angka tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama Pemkab Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar.
Sebelumnya, empat organisasi desa berencana menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati Blitar dan Gedung DPRD Kabupaten Blitar. Mereka memperkirakan sedikitnya 5.000 orang akan mengikuti aksi pada Rabu (21/10).
Empat organisasi tersebut terdiri atas PKDI, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Massa yang direncanakan hadir meliputi kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga perwakilan RT/RW.
Baca Juga: SPBU Kebonrojo Blitar Bantah Timbun Pertalite, Sebut Sistem Sif untuk Atur Penjualan
Bupati Blitar Rijanto sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mendengarkan aspirasi yang disampaikan para pengurus asosiasi desa. Namun, dia menegaskan, pemenuhan alokasi anggaran harus melalui mekanisme pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2027.
Menurut Rijanto, proses pembahasan anggaran tersebut belum selesai. Nota keuangan baru disampaikan kepada DPRD sehingga masih diperlukan pembahasan lanjutan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
”Pembahasan R-APBD 2027 ini belum selesai. Nota keuangan baru saja disampaikan ke dewan. Tentu nanti ada rapat-rapat TAPD bersama Banggar DPRD yang juga mempertimbangkan aspirasi tersebut,” ujar Rijanto.
Dia menjelaskan, pemerintah daerah tidak bisa langsung menyetujui tuntutan ADD sebesar Rp 144 miliar tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Besaran anggaran harus disesuaikan dengan postur dan kemampuan riil APBD Kabupaten Blitar.
Rijanto menyebut, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026, alokasi ADD di Kabupaten Blitar telah melampaui batas minimal 10 persen. Saat ini, porsinya disebut sudah mencapai lebih dari 12 persen.
Baca Juga: Polres Blitar Kota Tegas Berantas Penimbunan BBM Subsidi, Warga Diminta Tak Panic Buying
Kendati demikian, Pemkab Blitar memahami bahwa besaran ADD yang tersedia masih dinilai belum mencukupi kebutuhan operasional pemerintahan desa. Karena itu, evaluasi terhadap alokasi tersebut tetap akan dilakukan melalui pembahasan bersama.
”Semua butuh proses menyesuaikan kemampuan APBD. Kita harus memperhitungkan program mandatory serta visi-misi pimpinan daerah. Regulasi batas minimal ADD 10 persen sudah kita penuhi, bahkan mencapai 12 persen lebih, tetapi ini tetap akan kita evaluasi bersama,” terangnya.
Terpisah, Wakil Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono alias Bagas, sebelumnya menilai pembicaraan dengan kepala daerah belum menghasilkan kepastian angka ADD 2027.
Baca Juga: ADD 2027 Kabupaten Blitar Masih Dinamis, Kades Tuntut Pagu Rp 144 Miliar Dikembalikan
Pihaknya berharap besaran ADD tahun depan setidaknya kembali menyamai alokasi pada 2025, yakni Rp 144 miliar untuk 240 desa di Kabupaten Blitar.
Menurut Bagas, belum adanya kepastian nominal tersebut menjadi alasan empat organisasi desa semula tetap bersiap menggelar aksi demonstrasi. Mereka ingin aspirasi terkait kebutuhan operasional desa mendapat perhatian dalam pembahasan anggaran daerah.
Dengan adanya perkembangan terbaru, rencana aksi pada Rabu (21/10) akhirnya batal. Meski demikian, besaran ADD 2027 masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara Pemkab Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar. (jar/c1/sub)
Editor : Azahra Meilisani Salma