Ribuan Penderita Gangguan Jiwa Dipasung di Indonesia: Psikiater Sebut Semuanya Bisa Dicegah dengan Cara Ini
Rahma Nur Anisa• Senin, 13 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Orang dengan gangguan kesehatan jiwa, termasuk skizofrenia, dikurung atau dipasung
BLITAR KAWENTAR - Indonesia mengalami darurat pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa. Padahal, sebagian besar kasus bisa dicegah jika masyarakat tidak menunda penanganan medis dan memilih pengobatan alternatif lebih dulu.
Praktik pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa masih menjadi masalah serius di Indonesia. Ribuan orang dengan gangguan kesehatan jiwa, termasuk skizofrenia, dikurung atau dipasung oleh keluarga mereka sendiri karena dianggap berbahaya. Yang lebih menyedihkan, sebagian besar kasus ini sebenarnya bisa dicegah.
Dokter Jiemi Ardian, spesialis kedokteran jiwa, menyatakan bahwa Indonesia darurat dengan praktik pemasungan. "Berapa banyak yang harus dipasung hanya karena seseorang menjadi berbahaya bagi sekitarnya, yang sebenarnya bisa diselamatkan, yang sebenarnya bisa ditolong seandainya tidak terlambat," ujarnya.
Pemasungan biasanya terjadi karena keluarga tidak tahu cara menangani anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa, atau karena ketakutan bahwa mereka akan membahayakan diri sendiri atau orang lain. Namun, akar permasalahannya seringkali adalah keterlambatan dalam mencari bantuan medis profesional.
Banyak keluarga yang pada awalnya menganggap gejala gangguan jiwa sebagai masalah mistis kesurupan, gangguan makhluk halus, atau kutukan sehingga mereka membawa penderita ke pengobatan alternatif terlebih dahulu. Ketika pengobatan tersebut tidak berhasil dan kondisi penderita semakin memburuk, barulah mereka mencari bantuan medis.
Sayangnya, pada tahap ini, gangguan jiwa sudah berkembang menjadi lebih parah dan lebih sulit ditangani. Penderita mungkin mulai menunjukkan perilaku agresif atau tidak terkendali, yang membuat keluarga merasa tidak ada pilihan lain selain mengurung atau memasungnya.
"Kalau seseorang tidak mendapatkan penanganan yang baik, kemungkinannya jadi dua," jelas dokter Jiemi Ardian. "Pertama, dia jadi korban kekerasan orang-orang di sekitarnya seperti dilempari petasan, ditabrak, dan lain sebagainya. Kedua, walaupun lebih jarang, karena ketakutan, trauma, dan gangguan pada otaknya, dia bisa melakukan kekerasan."
Skizofrenia, salah satu gangguan jiwa yang paling sering diasosiasikan dengan perilaku berbahaya, sebenarnya sangat bisa ditangani jika diagnosis dan pengobatan dilakukan sejak dini. Dengan terapi dan medikasi yang tepat, penderita skizofrenia dapat menjalani kehidupan yang produktif dan tidak membahayakan siapa pun.
Namun, budaya masyarakat Indonesia yang masih memprioritaskan pengobatan mistis dan stigma terhadap kesehatan jiwa membuat banyak penderita terlambat mendapat penanganan. Keterlambatan ini tidak hanya merugikan penderita, tetapi juga menciptakan masalah sosial yang lebih luas.
Penderita gangguan jiwa yang tidak tertangani bisa menjadi gelandangan yang berkeliaran di jalanan, rentan menjadi korban kekerasan dari masyarakat. Anak-anak melempar mereka dengan petasan, pengendara menabrak mereka, dan mereka hidup dalam kondisi yang sangat tidak manusiawi.
Dokter Jiemyardian menekankan bahwa semua ini sebenarnya tidak perlu terjadi. "Sesuatu yang seharusnya tidak ada menjadi masalah sosial karena awalnya kepercayaan masyarakat yang keliru," katanya.
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini, termasuk dengan meningkatkan jumlah psikiater dan fasilitas kesehatan jiwa. Program-program untuk menghapus praktik pemasungan juga terus digalakkan. Namun, upaya ini tidak akan efektif tanpa perubahan pola pikir masyarakat.
Masyarakat perlu memahami bahwa gangguan jiwa adalah masalah medis, bukan mistis. Mencari bantuan psikiater atau psikolog bukan hal yang memalukan, tetapi langkah yang tepat dan bertanggung jawab. Semakin cepat diagnosis dan penanganan dilakukan, semakin besar peluang untuk pemulihan penuh.
Dengan penanganan yang tepat dan tepat waktu, ribuan orang yang saat ini dipasung atau hidup dalam kondisi memprihatinkan sebenarnya bisa hidup normal, produktif, dan bermartabat. Kuncinya adalah kesadaran dan tindakan cepat dari keluarga dan masyarakat. (*)