JAKARTA - Telkomsel menyatakan mendukung kebijakan pemerintah yang memperkuat perlindungan pelanggan, termasuk aturan mengenai sisa kuota. Namun, penerapan teknis ketentuan tersebut masih dalam tahap kajian dan akan dibahas lebih lanjut bersama regulator.
Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, mengatakan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi sejalan dengan komitmen perusahaan dalam memberikan layanan yang berorientasi pada kebutuhan pelanggan.
Telkomsel saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap produk dan layanan yang dimiliki. Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan layanan dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu aturan yang menjadi perhatian adalah Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 tentang kewajiban pemenuhan pilihan layanan dan perlindungan sisa kuota.
Aturan tersebut membuat aspek perlindungan konsumen menjadi bagian penting dalam penyesuaian layanan Telkomsel. Meski demikian, perusahaan belum menjelaskan secara rinci mekanisme yang akan diterapkan kepada pelanggan.
Baca Juga: Subsidi 2026 Tetap Dijaga, Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Dunia Capai US$106
Informasi Layanan Harus Jelas
Selain sisa kuota, Telkomsel menyoroti pentingnya informasi yang diberikan kepada pelanggan. Perusahaan menilai perlindungan konsumen tidak cukup hanya melalui penyediaan layanan, tetapi juga harus disertai komunikasi yang mudah dipahami.
Abdullah Fahmi mengatakan penyampaian informasi yang jelas menjadi bagian dari upaya menghadirkan pengalaman pelanggan yang lebih baik.
“Pemberian informasi yang jelas dan mudah dipahami merupakan bagian penting dalam menghadirkan pengalaman pelanggan yang semakin baik,” ujar Abdullah.
Pernyataan tersebut menempatkan transparansi sebagai salah satu perhatian Telkomsel dalam proses penyesuaian produk dan layanan. Pelanggan perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai layanan yang digunakan serta ketentuan yang berkaitan dengannya.
Dalam konteks perlindungan sisa kuota, kejelasan informasi menjadi penting karena berkaitan langsung dengan pemahaman pelanggan terhadap layanan telekomunikasi yang mereka gunakan.
Namun, bagaimana aturan tersebut nantinya diterapkan masih menjadi bagian dari pembahasan. Telkomsel belum menyampaikan mekanisme teknis secara detail karena proses koordinasi dengan regulator masih berjalan.
Telkomsel Tunggu Pembahasan Teknis
Telkomsel menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta pihak-pihak terkait untuk membahas penerapan ketentuan tersebut.
Koordinasi menjadi tahap penting sebelum penyesuaian layanan dilakukan. Dengan begitu, produk dan layanan Telkomsel dapat diselaraskan dengan aturan pemerintah sekaligus tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan.
Sikap Telkomsel dalam kebijakan ini cukup jelas. Perusahaan menyatakan mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan pelanggan dan menyatakan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Subsidi 2026 Tetap Dijaga, Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Dunia Capai US$106
Di sisi lain, perusahaan masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut mengenai teknis penerapan aturan. Artinya, belum ada rincian final mengenai perubahan produk atau layanan yang akan diterapkan kepada pelanggan berkaitan dengan sisa kuota.
Kajian yang dilakukan Telkomsel juga mencakup penyesuaian produk dan layanan secara menyeluruh. Hal tersebut menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya melihat persoalan sisa kuota sebagai satu aspek teknis, tetapi juga mengaitkannya dengan pengalaman pelanggan.
Bagi pelanggan, perkembangan kebijakan ini berkaitan dengan bagaimana layanan telekomunikasi akan dikelola ke depan, terutama mengenai informasi layanan dan perlindungan terhadap sisa kuota.
Telkomsel memastikan proses tersebut tetap dilakukan melalui koordinasi dengan regulator dan pemangku kepentingan terkait. Sampai mekanisme teknis ditetapkan, perusahaan masih berada dalam tahap kajian dan penyesuaian.
Dengan dukungan terhadap kebijakan pemerintah, Telkomsel menegaskan komitmen untuk menghadirkan layanan yang memberikan nilai tambah. Perlindungan pelanggan, transparansi informasi, serta penyesuaian produk menjadi bagian dari proses tersebut.
Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
Sumber : KONTAN TV