JAKARTA - Pemilik kendaraan bermotor bisa mengecek informasi pajak kendaraan melalui HP tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Dalam tutorial yang dibagikan Arian Masrur, pengecekan dilakukan melalui browser dengan mengakses situs Samsat.info.
Pengguna cukup membuka situs tersebut, memilih provinsi sesuai plat nomor kendaraan, lalu memasukkan nomor polisi pada kolom pencarian. Cara ini tidak memerlukan aplikasi tambahan, sebagaimana diperagakan dalam video menggunakan Google Chrome.
Arian mencontohkan pengecekan kendaraan dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tutorial tersebut menjelaskan tahapan pencarian data kendaraan, bukan proses pembayaran pajak.
Baca Juga: Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif Lewat HP, Bisa Pakai WhatsApp hingga Mobile JKN
Buka Samsat.info Melalui Browser
Langkah pertama untuk mengecek pajak kendaraan adalah membuka browser di ponsel. Dalam video, Arian menggunakan Google Chrome sebagai contoh.
Setelah browser terbuka, ketik Samsat.info pada kolom pencarian. Kemudian, buka situs tersebut hingga halaman awalnya muncul.
Pada halaman utama, pengguna dapat memilih menu Cek Pajak. Setelah masuk ke menu tersebut, gulir halaman ke bawah untuk menemukan pilihan provinsi.
Pilih provinsi yang sesuai dengan plat nomor kendaraan yang ingin diperiksa. Dalam tutorialnya, Arian memilih Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemilihan provinsi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengecekan. Pengguna perlu menyesuaikan pilihan wilayah dengan kendaraan yang sedang dicari informasinya.
Masukkan Nomor Polisi dan Cari Data
Setelah memilih provinsi, pengguna dapat memasukkan nomor polisi atau nomor plat kendaraan pada kolom yang tersedia.
Pastikan nomor polisi yang dimasukkan sesuai dengan kendaraan yang hendak diperiksa. Jika sudah, tekan tombol Cari untuk memulai pencarian.
Dalam demonstrasi tersebut, situs menampilkan data kendaraan bermotor beserta nomor platnya setelah tombol pencarian ditekan.
Melalui hasil tersebut, pengguna dapat melihat informasi kendaraan yang tersedia pada halaman pencarian. Namun, video tidak merinci seluruh jenis informasi yang akan ditampilkan, termasuk apakah setiap hasil selalu mencantumkan nominal pajak atau tanggal jatuh tempo.
Karena itu, pengguna sebaiknya memeriksa hasil yang muncul secara teliti dan tidak menganggap seluruh informasi pembayaran otomatis tersedia.
Jangan Keliru Memilih Provinsi
Tutorial Arian Masrur memperagakan pengecekan kendaraan dari wilayah DIY. Video tidak menjelaskan secara terperinci apakah tampilan maupun cakupan informasi untuk semua provinsi sama.
Bagi pemilik kendaraan dari wilayah lain, pilihan provinsi perlu disesuaikan dengan plat nomor kendaraan yang diperiksa.
Jika hasil pencarian tidak muncul, pengguna dapat memeriksa kembali nomor polisi dan pilihan provinsi yang dimasukkan. Meski demikian, tutorial tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai cara mengatasi pencarian yang gagal.
Baca Juga: 4 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat HP
Periksa Kembali Informasi Pajak
Pengecekan melalui browser dapat menjadi alternatif bagi pemilik kendaraan yang ingin mencari data kendaraan tanpa datang langsung ke Samsat. Berdasarkan tutorial tersebut, langkahnya dimulai dengan membuka Samsat.info, memilih menu cek pajak, menentukan provinsi, memasukkan nomor polisi, lalu menekan tombol pencarian.
Meski demikian, video hanya membahas proses pencarian data kendaraan. Tidak ada penjelasan mengenai pembayaran pajak, biaya administrasi, atau prosedur perpanjangan STNK.
Untuk memastikan nominal pajak, tanggal jatuh tempo, serta ketentuan pembayaran yang berlaku, pemilik kendaraan sebaiknya memeriksa informasi melalui kanal resmi Samsat atau instansi terkait sesuai wilayah kendaraannya.
Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Arian Masrur Tutorial