JAKARTA - Cara cek KTP online dapat dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) menggunakan ponsel. Sebelum mengakses fitur tersebut, masyarakat perlu melakukan registrasi dan aktivasi akun yang melibatkan verifikasi petugas.
Dalam video yang menjadi sumber informasi, aktivasi akun IKD disebut dapat dilakukan melalui dua pilihan, yakni datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau menggunakan layanan video call yang tersedia.
Setelah akun aktif, pengguna dapat melanjutkan pengecekan KTP secara digital. Layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat memantau dokumen kependudukan tanpa harus selalu mendatangi kantor Dukcapil.
Baca Juga: Cara Cek Status BPJS Kesehatan Lewat HP, Simak 4 Metodenya
Registrasi dan Aktivasi Akun IKD
Sebelum menggunakan fitur cek KTP online, masyarakat perlu memastikan akun IKD telah terdaftar dan aktif.
Video tersebut menjelaskan bahwa pengguna harus melewati proses registrasi dan aktivasi terlebih dahulu. Aktivasi tidak hanya dilakukan secara mandiri karena tetap membutuhkan verifikasi dari petugas.
Terdapat dua cara verifikasi yang disebutkan dalam video. Pertama, pengguna dapat datang langsung ke kantor Dukcapil. Kedua, pengguna dapat memanfaatkan layanan video call yang tersedia.
Kedua pilihan tersebut menjadi bagian dari proses aktivasi akun. Namun, transkrip tidak menjelaskan secara terperinci persyaratan yang harus disiapkan, dokumen yang dibutuhkan, maupun urutan pendaftaran dari awal hingga akun berhasil diaktifkan.
Karena itu, masyarakat perlu memastikan ketentuan aktivasi melalui Dukcapil setempat sebelum memulai proses registrasi.
Cara Cek KTP Online Setelah Akun Aktif
Setelah aktivasi berhasil, pengguna dapat melanjutkan pengecekan KTP secara online melalui aplikasi IKD.
Dalam video, pengecekan dijelaskan sebagai tahap berikutnya setelah akun berhasil diaktifkan. Dengan akun yang sudah aktif, masyarakat dapat mengakses fitur pengecekan data kependudukan melalui aplikasi.
Kehadiran layanan digital ini diharapkan membantu masyarakat memantau informasi dokumen kependudukan dengan lebih praktis. Pengguna tidak harus selalu datang langsung ke kantor Dukcapil hanya untuk mengakses layanan digital yang tersedia.
Meski demikian, video tidak menjelaskan secara lengkap tahapan teknis pengecekan KTP. Tidak disebutkan menu yang harus dipilih, data yang perlu dimasukkan, maupun informasi yang akan muncul setelah proses pengecekan selesai.
Oleh sebab itu, pengguna perlu mengikuti petunjuk yang tersedia pada aplikasi dan memastikan informasi yang ditampilkan sesuai dengan kebutuhan.
Verifikasi Petugas Menjadi Bagian Aktivasi
Salah satu hal yang ditekankan dalam video adalah perlunya verifikasi petugas ketika mengaktifkan akun IKD.
Masyarakat dapat memilih datang langsung ke kantor Dukcapil atau menggunakan layanan video call yang tersedia. Namun, video tidak menyebutkan apakah layanan video call dapat digunakan di seluruh daerah.
Informasi mengenai cara mengakses layanan tersebut juga belum dijelaskan secara terperinci. Masyarakat sebaiknya menghubungi Dukcapil setempat untuk memastikan ketersediaan layanan serta prosedur yang berlaku.
Langkah ini diperlukan agar pengguna tidak keliru mengikuti tahapan aktivasi atau mengandalkan informasi yang belum lengkap.
Baca Juga: Cara Cek Status BPJS Kesehatan Lewat HP, Simak 4 Metodenya
Perbarui Aplikasi IKD Secara Berkala
Selain melakukan aktivasi, pengguna diingatkan untuk memperbarui aplikasi IKD secara berkala.
Dalam video, pembaruan aplikasi dikaitkan dengan upaya mendapatkan fitur keamanan terbaru. Karena itu, pengguna disarankan memastikan aplikasi yang digunakan tetap diperbarui.
Masyarakat juga perlu menjaga kerahasiaan data kependudukan ketika menggunakan layanan digital. Pastikan aplikasi dan kanal verifikasi yang digunakan merupakan layanan resmi.
Pastikan Prosedur Sesuai Informasi Dukcapil
Cara cek KTP online melalui IKD diawali dengan registrasi dan aktivasi akun. Setelah akun aktif, pengguna dapat melanjutkan pengecekan melalui aplikasi.
Video tersebut menyampaikan gambaran umum mengenai aktivasi, verifikasi petugas, dan pentingnya pembaruan aplikasi. Namun, rincian syarat pendaftaran serta langkah teknis pengecekan belum dijelaskan secara lengkap.
Untuk mendapatkan panduan yang sesuai, masyarakat dapat mengonfirmasi persyaratan aktivasi, ketersediaan layanan video call, dan tahapan pengecekan KTP melalui Dukcapil setempat.
Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Kompas.com