Oleh: Mayyasya Tian Ramadyanti (Mahasiswa Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)
Aparatur Sipil Negara (ASN) memegang peran vital dalam sektor publik dan pemerintahan. Sebagai penggerak utama organisasi, ASN bertanggung jawab dalam merancang, menyediakan, dan mengawasi pelayanan publik, serta mengelola sumber daya untuk mencapai kinerja yang optimal. Profesionalisme dan kompetensi ASN menjadi kunci untuk memastikan birokrasi berjalan efisien dan efektif, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Manajemen ASN yang baik tidak hanya meningkatkan efisiensi organisasi, tetapi juga memperkuat struktur sistem kerja yang formal dan terencana. Dalam kerangka reformasi birokrasi, manajemen ASN menjadi salah satu pilar penting, bersama dengan perbaikan kelembagaan dan sistem.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertugas mengelola ASN untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, netral, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Dengan demikian, manajemen ASN yang efektif adalah fondasi utama dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan pemerintahan yang berintegritas.
Pemerintah Kota Yogyakarta, melalui BKPSDM, turut mendukung misi ke-7 Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan potensi sumber daya manusia (SDM) ASN.
Per November 2024, ASN Kota Yogyakarta berjumlah 5.548 orang, terdiri dari 4.696 PNS aktif dan 852 PPPK aktif. Melalui penetapan sasaran strategis lima tahun mendatang, fokus utama adalah peningkatan kualitas SDM dan reformasi birokrasi.
Sasaran ini bertujuan untuk menciptakan sistem kerja yang terintegrasi, sehingga pelayanan kepegawaian menjadi lebih prima dan memuaskan. Keberhasilan tersebut diukur melalui indeks kualitas ASN dan penilaian mandiri reformasi birokrasi oleh Inspektorat.
Untuk mendukung pengembangan kompetensi ASN, BKPSDM telah merancang berbagai kegiatan, antara lain peningkatan kapasitas, pelatihan, sosialisasi, serta pelatihan teknis.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan strategis organisasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan kompetensi ASN, BKPSDM Kota Yogyakarta telah melaksanakan berbagai inisiatif, seperti webinar, sosialisasi, workshop, dan penerapan konsep corporate university (Corpu).
Corpu berfungsi sebagai metode strategis untuk mengakselerasi pengembangan kompetensi ASN melalui pembelajaran tematik yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, daerah, serta tenaga ahli.
Konsep Jogja Corpu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, yang menekankan pengembangan kompetensi berbasis sistem pembelajaran terintegrasi.
Corpu bukan hanya berbentuk organisasi, tetapi juga pendekatan yang diintegrasikan ke dalam unit pembelajaran atau pusat pelatihan yang ada. Tujuannya adalah memastikan pengembangan ASN selaras dengan arah strategis organisasi dan pembangunan nasional.
Dengan pendekatan ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk membangun SDM unggul melalui langkah strategis yang mencakup pengembangan kapasitas hingga pembekalan sesuai dengan jenjang dan posisi.
Integrasi antarorganisasi dalam konsep Jogja Corpu diharapkan mampu menjadikan ASN sebagai aset strategis yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Pada November 2024, Kota Yogyakarta berhasil meraih Peringkat 1 dalam Pengelolaan Kompetensi ASN se-DIY dari Kanreg 1 BKN Yogyakarta.
Penghargaan ini diterima oleh Gunawan Adhi Putra, S.Si., M.Kom., sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi tim BKPSDM dalam membangun sistem pengelolaan ASN yang transparan dan efisien.
Melalui penggunaan teknologi seperti e-assessment dan aplikasi Manajemen Talenta, BKPSDM berhasil mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan ASN, dari perencanaan hingga pengembangan karier. Kolaborasi dengan Dinas Komunikasi Informatika Dan Persandian memastikan bahwa setiap langkah dilakukan dengan transparansi dan akurasi.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Kota Yogyakarta dalam menciptakan ASN yang profesional dan berintegritas, sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. (*)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila