Blitar – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar kini menghadirkan inovasi layanan baru bagi masyarakat dengan membuka layanan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan). Layanan ini tersedia setiap hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
PELATARAN dikhususkan bagi pemohon langsung atau non-kuasa, sehingga masyarakat dapat mengurus sertipikat tanah mereka secara mandiri tanpa perantara. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan pertanahan tanpa harus menunggu hari kerja.
Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mengurus sertipikat tanah mereka secara langsung. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan mempercepat proses administrasi pertanahan bagi masyarakat.
Ayo, manfaatkan layanan PELATARAN dan urus sendiri sertipikat tanahmu di Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar!
Selain itu, layanan ini juga diharapkan dapat mengurangi antrian pada hari kerja, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang sadar akan pentingnya legalitas tanah, diharapkan kepemilikan tanah di Kabupaten Blitar semakin tertib dan terdata dengan baik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan berbagai inovasi. Ke depannya, diharapkan program seperti PELATARAN dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Editor : Ika Putri Wahyu Ning Tyas