Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Ratusan Sopir Truk di Blitar Demo Tolak Penerapan Aturan ODOL, Begini Tanggapan Pihak Kepolisian

Fajar Rahmad Ali Wardana • Jumat, 20 Juni 2025 | 21:05 WIB
BLOKADE: Ratusan truk terparkir di Jalan Raya Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, menolak kebijakan operasi ODOL, Kamis (19/6/2025).
BLOKADE: Ratusan truk terparkir di Jalan Raya Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, menolak kebijakan operasi ODOL, Kamis (19/6/2025).

BLITAR – Ratusan sopir truk dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi, termasuk di Bumi Penataran yang dilakukan di wilayah Kecamatan Selorejo dan Srengat, Kamis (19/6/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap penerapan aturan overdimension overloading (ODOL). Terlihat ada 250 truk yang terparkir di sepanjang jalan Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo.

Sopir truk mengikuti aksi serentak yang dilakukan di daerah lain, mulai blokade jalan dengan memarkir kendaraannya di area perbatasan Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang, serta mogok kerja.

Heru Margono, salah satu sopir truk yang ikut dalam aksi di Selorejo mengatakan, kebijakan ODOL dianggap merugikan para sopir. Khususnya dari sisi ongkos operasional yang tidak sebanding dengan muatan yang dibatasi.

“Kalau untuk sopir, aturan ini sangat merugikan. Karena ongkos jalan tidak bisa menutup biaya operasional kalau muatannya dibatasi. Kami ini terpaksa overkapasitas demi bisa bertahan,” ungkapnya, saat ditemui di lokasi aksi.

Menurut Heru, sedikitnya ada 250 truk yang ikut dalam aksi tersebut. Mereka berencana melakukan aksi selama tiga hari meski pada hari pertama hanya bertahan hingga sore. Nantinya, kegiatan ini dilakukan hingga mendapatkan respons dari pemerintah. Aksi para sopir dilakukan di Kelurahan Togogan, Kecamatan Srengat, dan Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. 

Dalam aksi tersebut, para sopir sempat melakukan blokade jalan sebagai bentuk protes. Namun, aksi berlangsung kondusif dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.

“Ini bentuk solidaritas. Supaya semua sopir paham dan ikut bergerak. Jangan sampai ada yang masih angkut barang di tengah aksi. Tujuan kami supaya suara sopir didengar,” ungkap Heru.

Kasatlantas Polres Blitar AKP Alimudin Nasution mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap sosialisasi terkait penerapan aturan ODOL. Belum ada penindakan ataupun penilangan yang dilakukan terhadap kendaraan ODOL.

“Selama satu bulan ini, kami masih sosialisasi. Belum ada penindakan. Baru teguran simpatik. Namun, ke depannya ada penindakan, tapi juga bertahap dan humanis, sambil menunggu petunjuk dari pusat,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari instruksi nasional dan akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.

“Kami pahami juga keresahan para sopir, tapi penegakan aturan ini tujuannya untuk keselamatan bersama,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#demonstrasi #Kabupaten Blitar #odol #selorejo #jawa timur #blokade #truk #mogok kerja #polres blitar #srengat #Bumi Penataran #sopir