Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pembangunan Nasional Harus Hadirkan Keadilan, Bukan Hanya Kejar Investasi

Findika Pratama • Senin, 29 September 2025 | 18:37 WIB

 

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tegaskan pembangunan nasional tak boleh hanya fokus investasi, tapi juga keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tegaskan pembangunan nasional tak boleh hanya fokus investasi, tapi juga keadilan dan kesejahteraan rakyat.

BLITAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh semata berorientasi pada investasi, tetapi harus mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pesan itu disampaikan Nusron saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

“Pembangunan harus berkeadilan dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ada petani, nelayan, pelaku usaha mikro, hingga masyarakat adat yang juga berhak menikmati hasil pembangunan. Di sinilah peran penting Reforma Agraria, untuk menjawab ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah,” tegas Menteri Nusron.

Baca Juga: Refleksi 65 Tahun UUPA, Menteri Nusron: Percepatan Layanan Jadi Kunci Hadirkan Negara di Tengah Rakyat

 Reforma Agraria: Bukan Sekadar Redistribusi Tanah

Menteri Nusron menjelaskan, Reforma Agraria tidak boleh dipahami hanya sebatas redistribusi lahan, melainkan juga mencakup penataan aset dan penataan akses. Dua aspek tersebut, menurutnya, merupakan tahapan integral yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun sistem pertanahan yang adil.

Reforma Agraria dilaksanakan melalui penataan aset dan penataan akses. Keduanya harus berjalan beriringan. Setiap jengkal tanah adalah amanah, jangan biarkan tanah menjadi telantar,” ujarnya.

Baca Juga: Bangga Jadi Bagian HANTARU 2025, Taruna STPN Ambil Peran di Upacara Kementerian ATR/BPN

Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN kini memperkuat pengawasan terhadap tanah-tanah yang dikuasai oleh perusahaan besar, terutama yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Tanah yang terbengkalai akan ditata kembali agar bisa digunakan untuk masyarakat ekonomi lemah melalui program Reforma Agraria,” jelasnya.

Dorong Tanah Produktif untuk Agenda Prioritas

Baca Juga: Hari Ini Pemkab Blitar Umumkan Enam Nama Pendaftar Calon Sekda Kabupaten, Siapa Saja Sosoknya?

Selain untuk pemerataan kepemilikan tanah, Reforma Agraria juga diarahkan mendukung agenda prioritas nasional, seperti ketahanan pangan, energi, dan perumahan rakyat.

“Tanah-tanah telantar bisa kita dorong pemanfaatannya untuk program pemerintah, seperti swasembada pangan, swasembada energi, hingga pembangunan Tiga Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” terang Nusron.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi besar membangun keadilan agraria, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang berpihak kepada rakyat kecil.

Baca Juga: ⁠Bentuk Bakti Sosial ke Lingkungan, Karang Taruna Kabupaten Blitar Bersih-bersih Pantai Serang

Reforma Agraria adalah solusi atas ketimpangan agraria dan instrumen penting untuk mencapai pembangunan yang berkeadilan. Tujuan akhirnya satu: menyejahterakan rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Upacara HANTARU 2025 menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, inklusif, dan berpihak pada masyarakat kecil. Melalui Reforma Agraria, pemerintah menegaskan komitmennya bahwa tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi instrumen keadilan sosial.

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #Kementerian ATR/BPN