BLITAR KAWENTAR - Kabar baik datang bagi para aparatur sipil negara (ASN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal peluang kenaikan gaji PNS 2026.
Dalam pernyataannya, Purbaya menyebut kemungkinan itu memang ada, namun belum bisa dipastikan kapan dan berapa besarannya.
“Kalau kemungkinan selalu ada. Cuma peluangnya berapa, kita belum tahu,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Senin (21/10/2025).
Pernyataan ini sontak memicu harapan besar di kalangan ASN, terutama setelah tahun 2025 pemerintah telah menaikkan gaji pegawai negeri sebesar 8 persen dan pensiun sebesar 12 persen.
Kini, publik bertanya-tanya apakah Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan tren kenaikan gaji tersebut di tahun pertama masa pemerintahannya penuh.
Perpres 79 Tahun 2025 Jadi Sinyal Awal
Isu kenaikan gaji PNS 2026 semakin menguat setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 30 Juni 2025.
Dalam beleid tersebut, disebutkan adanya rencana kenaikan gaji bagi berbagai kategori ASN, termasuk guru, dosen, tenaga penyuluh, tenaga kesehatan, anggota TNI-Polri, dan pejabat negara.
Namun, hal menariknya, rencana ini tidak tercantum dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Artinya, wacana kenaikan gaji baru muncul setelah pergantian pemerintahan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian internal, sehingga belum bisa dipastikan kapan akan diterapkan.
“Masih kita bahas dengan Kementerian Keuangan. Prinsipnya, kenaikan gaji ASN akan mengikuti kemampuan fiskal negara,” ujar salah satu pejabat KemenPAN-RB, dikutip dari siaran resmi.
Delapan Program Prioritas Pemerintah 2025
Dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025, pemerintah menegaskan delapan program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Di antaranya adalah:
- Program makan siang dan susu gratis,
- Peningkatan produktivitas pertanian,
- Renovasi dan revitalisasi sekolah,
- Perluasan program kesejahteraan sosial,
- Hingga rencana kenaikan gaji ASN dan pejabat negara.
- Langkah ini disebut sebagai strategi menjaga daya beli ASN di tengah ancaman inflasi dan meningkatnya kebutuhan hidup.
Kebijakan tersebut juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah Prabowo-Gibran ingin menegaskan komitmen mereka terhadap kesejahteraan aparatur negara, terutama di sektor pelayanan publik.
Menuju Sistem Single Salary untuk ASN
Selain wacana kenaikan gaji, pemerintah kini tengah mematangkan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi ASN.
Konsep ini bertujuan untuk menyederhanakan struktur penghasilan ASN sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi birokrasi.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan, Tri Budianto, menjelaskan bahwa sistem single salary akan memastikan hak pegawai negeri diberikan secara penuh dan jelas.
“Dengan sistem ini, seluruh komponen penghasilan ASN — termasuk tunjangan — akan disatukan dalam satu paket gaji pokok. Tidak ada lagi tumpang tindih tunjangan,” terangnya.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk menyusun desain teknis sistem penggajian tersebut.
Kapan Gaji PNS 2026 Naik? Menkeu Masih Hati-Hati
Meski peluangnya terbuka, Menkeu Purbaya Yudi Sadewa memilih berhati-hati. Ia tak ingin menjanjikan kebijakan baru tanpa dasar yang pasti.
Terlebih, setiap keputusan kenaikan gaji ASN akan sangat bergantung pada kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dan arahan langsung dari Presiden.
“Saya belum bisa bilang apa-apa. Semua akan dilihat dari prioritas pemerintah tahun depan,” katanya singkat.
Dengan begitu, walau sinyal kenaikan gaji sudah tampak dari berbagai arah, keputusan akhir tetap menunggu hasil pembahasan APBN 2026 antara pemerintah dan DPR.
Baca Juga: Cepat Cek Rekening! BLT Rp900 Ribu Cair Kemensos 2025, 8 Juta Keluarga Jadi Prioritas Awal
Sementara itu, sejumlah analis ekonomi menilai bahwa peluang kenaikan gaji PNS 2026 memang terbuka lebar.
Alasannya, program kesejahteraan aparatur negara kini menjadi bagian dari strategi pemerintahan Prabowo untuk memperkuat fondasi birokrasi dan mempercepat pelayanan publik.
Jika benar terealisasi, kenaikan ini akan menjadi kenaikan gaji kedua berturut-turut bagi ASN dalam dua tahun terakhir — sebuah rekor baru dalam sejarah kebijakan fiskal Indonesia.
Meski belum resmi, sinyal kenaikan gaji PNS 2026 kian kuat. Perpres 79 Tahun 2025 memberi arah bahwa kesejahteraan ASN tetap menjadi perhatian utama pemerintah. Kini, para pegawai negeri hanya bisa menunggu keputusan final dari Kementerian Keuangan dan Presiden Prabowo Subianto.
Apakah tahun 2026 benar-benar menjadi tahun kenaikan gaji ASN? Publik masih menunggu jawabannya.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.