BLITAR - Kabar gembira bagi pekerja Indonesia. Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini sudah bisa dicek melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Cara cek BSU 2025 sangat mudah dilakukan secara online, cukup dengan memasukkan data diri di website yang telah disediakan pemerintah. Namun, pekerja harus berhati-hati dan hanya menggunakan situs resmi untuk menghindari penipuan yang marak terjadi.
Pemerintah berencana memberikan subsidi gaji dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus. Ini artinya, setiap pekerja yang lolos verifikasi bisa mendapatkan dana senilai Rp600 ribu untuk bulan Juni dan Juli. Proses cara cek BSU 2025 menjadi langkah pertama yang harus dilakukan untuk memastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
BPJS Ketenagakerjaan menghimbau seluruh peserta untuk berhati-hati terhadap informasi terkait BSU yang beredar di luar website resmi. Informasi resmi tentang bantuan subsidi upah hanya tersedia di website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Jangan mudah percaya pada link atau situs yang disebarkan melalui pesan berantai di media sosial karena bisa jadi itu adalah modus penipuan.
Baca Juga: Pemkot Blitar Gelontor Rp 10 Miliar untuk Perbaikan Sejumlah Infrastruktur Penting
Langkah Lengkap Cara Cek BSU 2025
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut ini. Pertama, buka browser di smartphone atau komputer Anda. Kemudian ketik alamat website resmi bsu.kemnaker.go.id di kolom pencarian. Pastikan penulisan alamat website benar agar tidak salah masuk ke situs palsu.
Setelah halaman website terbuka, cari dan klik kolom yang bertuliskan "Cek Status Calon Penerima BSU". Tombol ini biasanya terletak di bagian tengah atau atas halaman utama dengan tampilan yang jelas dan mudah ditemukan. Jangan mengklik tombol atau link lain yang tidak jelas fungsinya.
Selanjutnya, isi data yang diminta dengan lengkap dan akurat. Data yang biasanya diperlukan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan setiap angka dan huruf yang dimasukkan benar untuk menghindari kesalahan pengecekan.
Baca Juga: Tak Ingin Konsumen Dirugikan, Disperindag Kota Blitar Gencar Tera Ulang Takaran BBM di Sejumlah SPBU
Setelah semua kolom terisi, klik tombol "Lanjutkan" untuk memproses pengecekan. Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasilnya. Anda akan segera mendapatkan informasi apakah termasuk penerima BSU 2025 atau tidak. Proses ini sangat cepat dan tidak memerlukan biaya sepeserpun.
Data Masih Dalam Proses Verifikasi
Namun berdasarkan pengecekan yang dilakukan wartacotalive.com pada Kamis, 12 Juni 2025, banyak pekerja yang mendapatkan informasi bahwa data masih dalam tahap verifikasi dan validasi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme penyaluran BSU.
Jika Anda mendapat notifikasi bahwa data masih diverifikasi, tidak perlu panik atau khawatir. Ini merupakan prosedur normal yang dilakukan pemerintah untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan. Pemerintah sedang melakukan pengecekan menyeluruh terhadap jutaan data pekerja yang terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Jumlah Jukir Resmi di Kabupaten Blitar Kian Berkurang, Dishub Ungkap Faktornya Karena Ini
Proses verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan subsidi upah benar-benar sampai kepada pekerja yang memenuhi kriteria dan berhak menerimanya. Tunggu beberapa waktu dan cek kembali secara berkala untuk mengetahui perkembangan status penerimaan BSU Anda.
Wajib Update Nomor Rekening Bank Himbara
Informasi penting lainnya, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang lolos verifikasi nantinya akan diminta untuk mengupdate nomor rekening. Rekening yang digunakan harus sesuai dengan nama sendiri dan masih dalam status aktif. Ini penting untuk memastikan dana BSU dapat ditransfer langsung tanpa kendala.
Yang perlu diperhatikan, rekening yang dicantumkan hanya bisa rekening Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bank-bank yang dimaksud adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Baca Juga: Bansos Pemerintah Kembali Cair, Puluhan KPM di Kabupaten Blitar Terima Bantuan PPSE, Apa Itu?
Jika saat ini Anda belum memiliki rekening di salah satu bank Himbara tersebut, segera buat rekening baru. Proses pembuatan rekening biasanya cukup mudah dan cepat, bisa dilakukan di kantor cabang terdekat atau bahkan secara online untuk beberapa bank. Pastikan nama di rekening bank sama persis dengan nama di KTP dan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Waspada Modus Penipuan
Selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, PIN, atau password kepada siapa pun yang mengaku sebagai petugas, baik melalui telepon, SMS, WhatsApp, atau media sosial lainnya.
Pemerintah tidak pernah meminta biaya administrasi atau transfer uang untuk pencairan BSU. Semua proses pengecekan dan pencairan dilakukan secara gratis. Jika ada yang meminta sejumlah uang dengan alasan apapun, dapat dipastikan itu adalah penipuan. Segera laporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan.
Baca Juga: TIMPORA Kabupaten Blitar Gelar Operasi Gabungan di Greenfield, WNA Ameriksa Statusnya Masih Aman
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengatakan pihaknya menemukan dugaan upaya phishing melalui tautan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com/.
“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id,” selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan ujar Sunardi di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Sunardi menjelaskan, tautan palsu tersebut sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui masyarakat dan mengambil data pribadi yang dapat disalahgunakan, dan jika ada masyarakat yang terlanjur tertipu supaya segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena hal tersebut merupakan perbuatan pidana. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah.
Sunardi mengatakan, tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan BSU kepada para pekerja dan buruh dengan besaran sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli.
"Sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp 600.000. Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyaluran BSU diawali dengan proses verifikasi dan validasi data calon penerima yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diverifikasi kembali oleh Kemnaker. Setelah dinyatakan valid, bantuan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, penyaluran juga dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.
Sunardi mengingatkan kembali agar masyarakat tidak mudah tergiur tautan atau informasi yang beredar di luar saluran resmi, dan untuk selalu mengutamakan keamanan data pribadi.
“Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id,” tegasnya.
Dengan adanya BSU 2025, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang upahnya maksimum Rp. 3,5 juta/bulan serta mampu membantu meningkatkan daya beli masyarakat, sekaligus memastikan bantuan subsidi upah tersebut tepat sasaran tanpa gangguan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, dan perlu dicatat bahwa tidak ada potongan 1 Rupiah pun. (*)
Editor : Anggi Septian A.P.