Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Menteri ATR BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai

Rahma Nur Anisa • Kamis, 6 November 2025 | 03:20 WIB

jelaskan bahwa sempadan sungai termasuk kategori hak ulayat atau hak bersama yang tidak boleh dimiliki individu
jelaskan bahwa sempadan sungai termasuk kategori hak ulayat atau hak bersama yang tidak boleh dimiliki individu

BLITAR KAWENTAR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong harmonisasi aturan kawasan sempadan sungai bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti. Langkah ini dilakukan untuk menyatukan landasan penataan ruang dan pengelolaan sumber daya air antar instansi agar penanganan banjir dan penertiban bangunan di sempadan sungai dapat berjalan lebih efektif.

Pembahasan dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Kementerian PU, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025). Menteri Nusron menegaskan pentingnya menyusun satu peraturan tentang sempadan sungai yang dapat menjadi acuan bersama, baik untuk Direktorat Jenderal Sumber Daya Air maupun ATR/BPN.

Rakor ini dilatarbelakangi banyaknya bangunan, terutama di Jabodetabek-Punjur, yang berdiri di atas sempadan sungai, waduk, dan danau sehingga berdampak pada banjir. Selain itu, banyak petugas ATR/BPN yang terkena kasus hukum akibat menyertipikatkan tanah di atas sempadan sungai.

Baca Juga: BSU 2025 Cair Juni! Cek Syarat, Nominal, dan Cara Update Rekening Penerima Bantuan Subsidi Upah di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Menteri Nusron menjelaskan bahwa sempadan sungai termasuk kategori hak ulayat atau hak bersama yang tidak boleh dimiliki individu maupun diterbitkan sertipikat hak milik. Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN menargetkan akan melakukan audit tata ruang, audit sertipikat, dan audit bangunan di sepanjang sempadan sungai dalam kawasan Jabodetabek-Punjur sebelum Januari 2026. (*)

Editor : Rahma Nur Anisa
#kantah kabupaten blitar #Menteri ATR BPN #harmonisasi aturan #penanganan banjir #sempadan sungai