BLITAR - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya mempercepat penanganan pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dan agraria. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama BAP DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (05/11/2025).
Dalu Agung Darmawan menyebut pertemuan ini menjadi forum komunikasi penting untuk menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Ia menegaskan setiap laporan yang masuk akan ditangani secara terbuka dan kolaboratif. Volume pengaduan yang besar menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap kebijakan pertanahan nasional.
Pertemuan dengan BAP DPD RI dinilai sebagai momentum memperkuat koordinasi dalam merespons aspirasi dari berbagai daerah. Kepala BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, berharap sinergi kedua lembaga terus terjaga agar penyelesaian konflik agraria dapat berjalan bijak dan berkeadilan.
RDPU ini turut dihadiri Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.