Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Rapelan Tukin Dosen 2020–2024 Akhirnya Terbongkar, Tiap Dosen Bisa Kantongi Segini dan Angkanya Bikin Syok

Anggi Septian A.P. • Jumat, 21 November 2025 | 22:40 WIB
Rapelan tukin dosen 2020–2024 akhirnya terungkap. Tiap dosen bisa kantongi nominal ratusan juta rupiah.
Rapelan tukin dosen 2020–2024 akhirnya terungkap. Tiap dosen bisa kantongi nominal ratusan juta rupiah.

BLITAR KAWENTAR – Persoalan rapelan tukin dosen untuk periode 2020–2024 akhirnya memasuki babak baru setelah ADAKSI melakukan audiensi resmi dengan Menteri Keuangan Dr. Purbaya Yudhi Sadewa, Jumat (21/11).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Cakti Kemenkeu, isu mengenai hak rapelan tukin dosen, ketimpangan remunerasi PTN, hingga stagnansi tunjangan fungsional selama 18 tahun dipaparkan secara lugas oleh perwakilan ADAKSI.

Tumpukan rapelan tukin dosen selama lima tahun ini menjadi sorotan utama, mengingat nilainya sangat besar dan berdampak langsung pada kesejahteraan ribuan dosen ASN di seluruh Indonesia.

Audiensi ini juga menegaskan posisi rapelan tukin dosen sebagai hak legal yang tidak boleh diabaikan negara.

Menurut siaran pers ADAKSI, dasar hukum seperti Perpres No.136 Tahun 2018 dan Permendikbud No.49 Tahun 2020 sudah sangat jelas mengatur bahwa dosen ASN berhak atas tukin sejak 2020.

Namun realitas di lapangan justru menunjukkan pembiaran panjang selama lima tahun tanpa kejelasan. Hal inilah yang mendorong ADAKSI membawa isu rapelan tukin dosen secara langsung ke meja Menteri Keuangan.

Dampak dari penundaan ini besar. Berdasarkan penjelasan Adi Guna, Pengurus DPP ADAKSI Bidang Media, rapelan tukin dosen dapat mencapai Rp70 juta per tahun.

Jika dikalkulasi selama lima tahun, beban negara mencapai sekitar Rp350 juta per dosen, dengan nominal lebih tinggi untuk dosen senior.

Sementara itu, gaji pokok dosen ASN rata-rata masih setara golongan IIIb, hanya sekitar Rp3 jutaan. Kondisi ini semakin menegaskan urgensi penyelesaian tunggakan tukin.

Menkeu Siap Bayar, Asal Ada Pengajuan Resmi

Menkeu Purbaya memberikan respons komprehensif. Ia menegaskan bahwa Kemenkeu bersedia membayar rapelan tukin dosen 2020–2024, namun eksekusi hanya dapat dilakukan setelah ada pengajuan resmi dari Kemendiktisaintek sebagai instansi pembina.

Tanpa permohonan itu, Kemenkeu tidak bisa mengalokasikan anggaran secara formal. Pernyataan ini sekaligus meluruskan spekulasi publik bahwa kendala pencairan berada di Kemenkeu.

Selain itu, Menkeu meminta data lengkap take home pay seluruh dosen di PTN Satker, BLU, maupun PTN BH.

Data ini penting untuk memetakan kesenjangan remunerasi yang selama ini menjadi sumber ketidakadilan.

Ketimpangan upah antar-PTN dianggap sudah pada level mengkhawatirkan, di mana dosen “pejabat” bisa menerima pendapatan jauh lebih besar daripada dosen biasa. Bahkan di kampus yang sama, perbedaan antar-fakultas juga signifikan.

Rusaknya Tata Kelola PTN BLU/BH

ADAKSI menyoroti kerusakan struktural pada PTN BLU dan PTN BH yang kini semakin bergantung pada pendapatan mandiri.

Demi mengejar pemasukan, banyak kampus membuka kelas besar-besaran hingga beban mengajar dosen melampaui 60 SKS per semester.

Dampaknya, kualitas pembelajaran turun, riset terbengkalai, dan kesehatan mental dosen terganggu. Selain itu, ekspansi PTN BLU/BH membuat banyak PTS kolaps karena kehilangan mahasiswa.

Menkeu mengakui bahwa model Satker–BLU–BH sudah tidak relevan dengan visi pemerintahan baru yang menargetkan pendidikan tinggi murah bahkan gratis.

Ia membuka peluang evaluasi klasterisasi PTN dan meninjau kembali penggunaan BOPTN serta pola audit keuangan kampus.

Tunjangan Fungsional Mandek 18 Tahun

Isu ketiga yang disampaikan ADAKSI terkait tunjangan fungsional dosen yang tidak pernah naik sejak 2007.

Stagnansi hampir dua dekade ini disebut sebagai ketimpangan serius, terutama dibandingkan profesi lain yang sudah mendapat penyesuaian.

Menkeu menilai stagnansi ini “tidak wajar” dan akan dimasukkan dalam evaluasi total sistem penghasilan ASN.

 

Titik Balik Perjuangan Dosen ASN

Pertemuan berakhir dengan nada optimistis. ADAKSI menilai audiensi ini sebagai titik balik perjuangan panjang terhadap keadilan remunerasi dosen ASN. Mereka menegaskan akan mengawal dua hal utama:

1. Permohonan resmi pembayaran rapelan tukin dosen harus segera diajukan oleh Kemendiktisaintek.

2. Reformasi tata kelola keuangan PTN harus dilakukan secara menyeluruh.

ADAKSI berharap negara hadir lebih kuat dalam menjamin kesejahteraan dosen sekaligus memperbaiki ekosistem pendidikan tinggi agar lebih adil, manusiawi, dan berkualitas.(*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#Menkeu Purbaya #rapelan tukin dosen #adaksi