BLITAR – Isu rapel dan kenaikan gaji pensiunan 2025 belakangan viral di berbagai platform media sosial dan grup percakapan. Dalam video YouTube yang ramai dibagikan, disebutkan bahwa proses administrasi di Kemenkeu dan TASPEN sudah mendekati tahap akhir, sehingga dana rapel dan kenaikan gaji pensiunan ASN, TNI, dan Polri diklaim segera masuk rekening, bahkan disebut bisa cair sore hari pada akhir bulan.
Narasi tersebut juga mengaitkan perubahan data di aplikasi Taspen Mobile, aktivitas verifikasi cabang, hingga kesiapan dokumen SPM dan SP2D sebagai tanda pencairan sudah dekat. Video itu memerinci bahwa rapel merupakan selisih hak pembayaran yang dibayarkan sekaligus jika kenaikan berlaku sebelum pencairan bulanan berjalan. Disebut pula nominal tiap pensiunan berbeda, tergantung golongan, masa kerja, dan komponen tunjangan.
Namun di balik viralnya kabar rapel dan kenaikan gaji pensiunan 2025 tersebut, PT TASPEN (Persero) memberikan klarifikasi tegas agar publik tidak salah paham.
Klarifikasi Resmi TASPEN: Belum Ada Keputusan Pemerintah
Melalui pernyataan tertulis tertanggal 17 November 2025, TASPEN menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi Pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi PNS, purnawirawan TNI/Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.
TASPEN juga menyatakan belum menerima instruksi resmi mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Artinya, informasi pencairan rapel yang beredar saat ini dipastikan tidak benar dan berpotensi menyesatkan.
Prinsip 5T Jadi Pegangan Layanan
Dalam klarifikasinya, TASPEN menegaskan komitmen layanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini memastikan setiap hak peserta diproses akurat dan bertanggung jawab, sekaligus meminimalkan kesalahan administrasi.
Dasar Regulasi dan Kondisi Terkini
Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok PNS dan janda/duda, penyesuaian seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan November 2025, tidak ada kebijakan baru yang mengatur kenaikan pensiun pokok maupun rapelan, termasuk untuk purnawirawan TNI/Polri dan penerima tunjangan lainnya.
Imbauan Waspada Informasi Palsu
TASPEN mengimbau pensiunan dan keluarga agar hanya mempercayai informasi dari kanal resmi. Masyarakat dapat mengonfirmasi melalui Call Center 1500 919, akun media sosial resmi TASPEN, atau situs resmi perusahaan.
hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan kebijakan baru soal rapel atau kenaikan gaji pensiunan. Publik diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak terpengaruh kabar viral yang belum terverifikasi.
Editor : Findika Pratama