BLITAR – Isu kenaikan gaji ASN dan pensiunan 2025 sebesar 16 persen kembali viral menyusul pernyataan dalam sebuah video YouTube yang mengklaim bahwa Menteri Keuangan telah resmi mengumumkan kebijakan tersebut. Dalam video itu, disampaikan bahwa kenaikan berlaku bagi seluruh ASN dan pensiunan mulai tahun depan, lengkap dengan dampaknya terhadap daya beli hingga mekanisme pembagian gaji. Klaim tersebut dengan cepat menyebar dan memicu pertanyaan dari para ASN aktif maupun pensiunan.
Meski video viral itu menyebut kenaikan 16 persen sudah pasti berjalan, publik masih mempertanyakan detailnya. Apakah kenaikan berlaku untuk semua golongan? Bagaimana mekanisme penyesuaiannya? Dan apakah tunjangan serta insentif ikut naik? Situasi inilah yang membuat isu kenaikan gaji ASN dan pensiunan 2025 menjadi perbincangan hangat.
TASPEN: Belum Ada Keputusan Pemerintah
Berbeda dengan narasi viral tersebut, PT TASPEN memberikan penegasan tegas bahwa sampai pertengahan November 2025, belum ada keputusan Pemerintah mengenai kenaikan pensiun pokok. TASPEN menilai klarifikasi perlu diberikan karena banyak informasi yang beredar tidak berdasarkan regulasi resmi.
Dalam pernyataan resminya, TASPEN menjelaskan bahwa seluruh kebijakan terkait kenaikan gaji ASN dan pensiunan 2025 berada sepenuhnya di tangan Pemerintah. Sampai saat ini, tidak ada penetapan baru mengenai penyesuaian pensiun PNS, Purnawirawan TNI-Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya.
TASPEN juga menepis kabar soal pencairan rapelan pensiun yang ramai dibicarakan. Perusahaan menegaskan bahwa belum ada instruksi Pemerintah terkait pembayaran rapelan, sehingga informasi yang beredar dipastikan tidak benar.
Komitmen Layanan dan Prinsip 5T
Sebagai badan penyelenggara layanan pensiun, TASPEN menekankan komitmennya melalui prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi landasan agar proses pembayaran pensiun tetap akurat, tertib, dan tidak merugikan peserta.
Penjelasan Regulasi
Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, penetapan pensiun pokok seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga kini, belum ada regulasi lanjutan yang mengatur penyesuaian maupun kenaikan nilai pensiun untuk tahun 2025. Artinya, semua informasi mengenai angka rapelan maupun besaran kenaikan belum dapat dipastikan.
Kesimpulan: Utamakan Sumber Resmi
TASPEN mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kanal resmi sebelum mempercayai kabar viral. Isu kenaikan gaji ASN dan pensiunan 2025 masih harus menunggu keputusan Pemerintah, sehingga publik diminta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi.
Editor : Dimas Galih Nur Hendra Saputra