Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

RAPEL PENSIUNAN 2025 Disebut Cair 22 Desember, TASPEN Buka Fakta Sebenarnya soal Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri

Anggi Septiani • Jumat, 19 Desember 2025 | 23:45 WIB
RAPEL PENSIUNAN 2025 Disebut Cair 22 Desember, TASPEN Buka Fakta Sebenarnya soal Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri
RAPEL PENSIUNAN 2025 Disebut Cair 22 Desember, TASPEN Buka Fakta Sebenarnya soal Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri

BLITAR – Rapel pensiunan 2025 kembali menjadi topik hangat di media sosial. Isu ini mencuat setelah beredar judul video YouTube yang menyebut rapel pensiunan cair pada 22 Desember 2025, lengkap dengan tabel kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri.

Narasi rapel pensiunan 2025 tersebut cepat menyebar di grup WhatsApp pensiunan. Banyak yang mengaitkannya dengan klaim adanya fakta resmi dari TASPEN. Tidak sedikit pensiunan yang mulai mempertanyakan jadwal pencairan dan besaran rapelan.

Isu rapel pensiunan 2025 juga dikaitkan dengan kabar kenaikan gaji pensiun. Judul video viral itu memunculkan kesan seolah kebijakan sudah ditetapkan dan tinggal menunggu pencairan.

Dalam narasi yang beredar, disebutkan rapel pensiunan akan cair menjelang akhir Desember 2025. Video tersebut juga menyebutkan adanya tabel kenaikan gaji bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri.

Namun, informasi tersebut tidak disertai rujukan kebijakan Pemerintah. Tidak ada peraturan resmi yang dijadikan dasar dalam klaim tersebut.

Kondisi ini mendorong PT TASPEN (Persero) untuk memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak informasi yang keliru.

PT TASPEN Kediri menegaskan bahwa hingga pertengahan November 2025 belum ada keputusan Pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun rapel pensiunan. Pernyataan resmi ini dirilis pada 17 November 2025.

TASPEN menekankan bahwa penetapan, penyesuaian, dan kenaikan pensiun sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah. TASPEN hanya menjalankan tugas sebagai pengelola dan penyalur manfaat pensiun.

Terkait rapelan, TASPEN memastikan belum ada instruksi resmi Pemerintah mengenai pembayaran rapel gaji pensiunan. Dengan demikian, klaim pencairan rapel pada 22 Desember 2025 dipastikan tidak benar.

TASPEN juga menjelaskan bahwa besaran rapel, jika suatu saat diberlakukan, tidak bisa disamaratakan. Nilainya bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku.

Karena itu, klaim nominal maksimal yang beredar di media sosial dinilai tidak akurat. Masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayai informasi viral tanpa konfirmasi resmi.

Dalam kesempatan yang sama, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T. Prinsip tersebut meliputi Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

TASPEN juga mengimbau pensiunan agar hanya mengakses informasi melalui kanal resmi. Informasi valid dapat diperoleh melalui Call Center 1500 919, media sosial resmi TASPEN, dan situs www.taspen.co.id

TASPEN meminta masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi Pemerintah apabila nantinya ada kebijakan baru terkait rapel pensiunan 2025 maupun kenaikan pensiun.

Editor : Anggi Septiani
#gaji pensiun #pensiunan pns #kenaikan pensiun #rapel pensiunan 2025 #klarifikasi Taspen