BLITAR – Isu rapel dan kenaikan pensiun 2025 kembali ramai diperbincangkan publik setelah beredar video YouTube yang menyebut pencairan dana sudah berjalan dan tinggal menunggu giliran masuk rekening. Dalam narasi video tersebut, disebutkan bahwa skema pembayaran telah disiapkan, pencairan dilakukan bertahap hingga 15 Desember, serta rapel akan dibayarkan penuh kepada pensiunan ASN, TNI, dan Polri.
Informasi tersebut cepat menyebar dan memunculkan harapan besar di kalangan pensiunan. Apalagi video itu disampaikan dengan gaya laporan resmi, lengkap dengan penjelasan teknis soal digitalisasi data, sistem payroll otomatis, hingga perbedaan waktu pencairan antardaerah. Isu rapel pensiun 2025 pun kembali menjadi topik hangat di media sosial dan grup percakapan.
Namun, klaim tersebut mendapat tanggapan tegas dari PT TASPEN (Persero).
Klarifikasi Resmi TASPEN Kediri
PT TASPEN Kediri menegaskan bahwa hingga pertengahan November 2025 belum ada keputusan Pemerintah terkait kenaikan pensiun 2025 maupun penetapan rapel pensiun. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025 sebagai respons atas informasi viral yang dinilai tidak akurat.
TASPEN menyebut seluruh kebijakan mengenai kenaikan pensiun pokok, penyesuaian nilai pensiun, maupun pembayaran rapelan sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah. Selama belum ada keputusan resmi, maka informasi yang beredar di luar kanal resmi tidak dapat dijadikan pegangan.
Besaran Rapel Tidak Sama untuk Semua
Terkait isu rapel, TASPEN menjelaskan bahwa besaran rapel sangat bergantung pada beberapa faktor. Di antaranya golongan terakhir, masa kerja, serta regulasi yang berlaku. Karena itu, tidak semua pensiunan akan menerima nominal maksimal seperti yang sering disebut dalam narasi viral.
Lebih lanjut, TASPEN menegaskan bahwa belum ada instruksi resmi Pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, kabar tentang pencairan rapel bertahap yang disebut sudah berjalan dipastikan tidak benar.
Baca Juga: Animo Libur Nataru, Okupansi Penumpang KA Kahuripan Jurusan Blitar-Bandung Tembus 147 Persen
Komitmen Pelayanan dan Prinsip 5T
Dalam klarifikasinya, TASPEN kembali menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yaitu Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman utama agar seluruh hak peserta tersalurkan secara akurat dan bertanggung jawab.
Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, penyesuaian pensiun memang berlaku sejak 1 Januari 2024. Namun hingga kini, belum ada kebijakan baru yang mengatur kenaikan pensiun PNS, purnawirawan TNI dan Polri, maupun penerima tunjangan lainnya.
Imbauan Waspada Informasi Viral
TASPEN mengimbau pensiunan dan keluarga agar lebih waspada terhadap informasi viral di media sosial. Informasi resmi hanya dapat dipastikan melalui Call Center TASPEN 1500 919, akun media sosial resmi, dan situs www.taspen.co.id
Hingga ada pengumuman resmi dari Pemerintah, TASPEN meminta masyarakat menunggu dengan bijak dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Dimas Galih Nur Hendra Saputra