BLITAR – Integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) di Kota Pekalongan resmi diluncurkan pada Kamis (18/12/2025) di Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menyambut baik inovasi tersebut sebagai upaya penyelarasan data pertanahan dan perpajakan yang lebih akurat.
Menurut Wamen Ossy, penyelarasan data pertanahan dan perpajakan akan memperkuat kebijakan di bidang pertanahan, perpajakan, tata ruang, hingga investasi. Integrasi ini juga mendukung Kebijakan Satu Data Indonesia. Ia menilai, kesatuan data lintas sektor tersebut mampu memberikan kepastian hukum yang lebih jelas serta meningkatkan pelayanan pertanahan dan perpajakan yang lebih efektif.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengapresiasi integrasi layanan pertanahan dan perpajakan yang dinilai vital bagi daerahnya. Ia berharap, integrasi NIB dan NOP dapat meningkatkan pelayanan serta mempermudah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan lima sertipikat Rumah Inti Tumbuh (RIT) Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, serta satu Sertipikat Aset Pemerintah Kota Pekalongan untuk prasarana jalan dan saluran air. Acara peluncuran ini diberi nama Batik Tanahan, singkatan dari Basis Data Terintegrasi Layanan Pajak dan Pertanahan.(*)
Editor : Bherliana Naysila Putri Suwandi