BLITAR KAWENTAR – Isu rapel dan kenaikan gaji pensiun 2025 mendadak viral di kalangan pensiunan PNS, TNI, dan Polri.
Informasi tersebut beredar luas melalui YouTube dan grup WhatsApp, memicu reaksi beragam dari para purna bakti yang telah lama menanti kejelasan kebijakan pensiun tahun depan.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa PT Taspen telah mengumumkan rapel sekaligus kenaikan gaji pensiun 2025.
Kabar itu disambut antusias. Banyak pensiunan langsung membuka aplikasi Taspen Mobile atau mengecek saldo melalui ATM untuk memastikan kebenarannya.
Penantian panjang soal rapel dan kenaikan gaji disebut-sebut telah menemukan titik terang.
Namun di tengah euforia tersebut, PT Taspen akhirnya angkat bicara.
Perusahaan pelat merah yang mengelola dana pensiun ASN itu menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar.
TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun 2025
PT Taspen Kediri melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025 menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan gaji pensiun 2025.
Penegasan ini berlaku untuk seluruh penerima manfaat, mulai pensiunan PNS, purnawirawan TNI, Polri, hingga penerima tunjangan negara lainnya.
“TASPEN tidak pernah menetapkan kebijakan sendiri terkait kenaikan atau penyesuaian pensiun. Seluruh keputusan merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi jika telah ditetapkan,” demikian penjelasan resmi perusahaan.
TASPEN menyatakan klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi viral yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pensiunan dan keluarga.
Belum Ada Instruksi Resmi Pembayaran Rapel
Selain isu kenaikan gaji, pembayaran rapel gaji pensiun juga menjadi topik yang ramai dibicarakan.
TASPEN menegaskan bahwa belum ada instruksi resmi dari pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, penetapan pensiun pokok PNS serta janda atau duda seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024.
Namun hingga pertengahan November 2025, belum ada kebijakan lanjutan yang mengatur kenaikan atau rapelan tambahan.
Dengan demikian, informasi mengenai pencairan rapel yang beredar di media sosial maupun aplikasi pesan dipastikan tidak benar.
Besaran Rapel Bergantung Banyak Faktor
TASPEN juga menjelaskan bahwa jika suatu saat rapelan ditetapkan, besaran nominal tidak akan sama untuk setiap pensiunan.
Nilainya sangat bergantung pada golongan terakhir, masa kerja, serta ketentuan regulasi yang berlaku.
Karena itu, klaim yang menyebut semua pensiunan akan menerima rapel dalam jumlah besar dinilai menyesatkan dan tidak memiliki dasar resmi.
Komitmen Layanan dengan Prinsip 5T
Di tengah maraknya informasi simpang siur, TASPEN menegaskan komitmennya menjaga kualitas layanan melalui penerapan prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Prinsip ini menjadi pedoman utama perusahaan dalam memastikan seluruh layanan pensiun berjalan akurat, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi yang dapat merugikan peserta.
Imbauan Waspada Informasi Viral
TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarga agar tidak langsung mempercayai informasi viral yang beredar di media sosial, YouTube, maupun grup percakapan.
Informasi resmi hanya disampaikan melalui Call Center TASPEN 1500 919, situs resmi taspen.co.id, serta akun media sosial resmi TASPEN.
Masyarakat diminta menunggu pengumuman pemerintah secara tenang dan bijak.
Kesimpulannya, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan maupun rapel gaji pensiun 2025.
Para pensiunan diimbau tetap waspada dan selalu merujuk pada sumber resmi agar tidak terjebak informasi yang keliru.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.