BLITAR – Isu rapel kenaikan pensiun PNS kembali ramai diperbincangkan setelah sebuah video YouTube menyebut pemerintah telah menetapkan pencairan selisih kenaikan gaji pensiun yang tertunda dan siap dibayarkan mulai hari ini. Dalam video tersebut, dijelaskan bahwa rapelan akan ditransfer otomatis ke rekening pensiunan ASN, TNI, dan Polri, termasuk janda, duda, serta ahli waris yang sah.
Video viral itu juga merinci bahwa besaran rapel berbeda-beda, tergantung gaji terakhir, golongan, pangkat, serta lama keterlambatan pembayaran. Bahkan disebutkan adanya contoh perhitungan sederhana serta imbauan agar pensiunan rutin melakukan otentikasi di aplikasi Taspen agar dana tidak tertahan.
Namun, klaim tersebut langsung mendapat tanggapan tegas dari PT TASPEN (Persero).
Klarifikasi Resmi TASPEN Terkait Rapel Pensiunan
PT TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah mengenai kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapelan gaji pensiunan PNS, purnawirawan TNI, dan Polri. Penegasan itu disampaikan melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025 sebagai respons atas maraknya informasi yang dinilai tidak akurat.
TASPEN menyatakan, seluruh kebijakan terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun merupakan kewenangan Pemerintah. Jika terdapat kebijakan baru, pengumuman akan disampaikan secara resmi melalui kanal pemerintah dan instansi terkait, bukan melalui informasi viral di media sosial.
Belum Ada Instruksi Pembayaran Rapelan
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda atau dudanya, penyesuaian pensiun seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, TASPEN memastikan belum menerima instruksi resmi terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapelan.
Artinya, informasi mengenai pencairan rapel kenaikan pensiun yang saat ini beredar dipastikan tidak benar. TASPEN juga menegaskan bahwa tidak semua pensiunan akan menerima nominal maksimal sekalipun di kemudian hari ada kebijakan penyesuaian, karena besaran pensiun bergantung pada golongan, masa kerja, dan aturan yang berlaku.
Imbauan Waspada Informasi Tidak Resmi
Dalam kesempatan yang sama, TASPEN menekankan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman untuk menjaga akurasi dan kepercayaan peserta.
TASPEN juga mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi, seperti Call Center TASPEN 1500 919, media sosial resmi, dan situs resmi TASPEN. Dengan klarifikasi ini, pensiunan diharapkan lebih bijak menyikapi isu rapel kenaikan pensiun PNS dan menunggu keputusan resmi dari Pemerintah.
Editor : Axsha Zazhika