BLITAR - Kabar mengenai PKH BPNT tahap 4 yang belum cair masih menjadi perhatian banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di tengah keresahan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan penjelasan resmi bahwa bantuan sosial yang belum tersalurkan masih berpeluang cair pada periode Januari hingga Maret 2026.
Informasi ini disampaikan melalui pembaruan yang dibagikan kanal YouTube Areon Agus, yang merangkum laporan KPM serta klarifikasi langsung dari Command Center Kementerian Sosial RI. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa sebagian KPM masih menemukan saldo masuk di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), meskipun jumlahnya tidak lagi masif.
Sejumlah KPM mengaku bantuan PKH BPNT tahap 4 belum cair hingga akhir Desember 2025. Namun, masih ada laporan saldo masuk yang menunjukkan bahwa proses penyaluran belum sepenuhnya ditutup.
Penjelasan Resmi Kemensos Soal PKH BPNT Tahap 4
Kepastian terkait nasib bantuan yang tertunda diperkuat oleh jawaban resmi Kemensos kepada salah satu KPM yang mengajukan pertanyaan langsung. Dalam balasan tersebut, Kemensos menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK), status bantuan periode Oktober–Desember 2025 dinyatakan berhasil cek rekening.
Namun, bantuan tidak naik ke tahap bayar akibat keterlambatan sistem informasi transaksi dari pihak penyalur. Selain itu, terdapat batas akhir transaksi bansos tahap 4 yang ditetapkan sebelum 21 Desember 2025, sehingga penyaluran tidak dapat dilanjutkan pada periode tersebut.
Meski demikian, Kemensos menegaskan bahwa bantuan tersebut masih memiliki peluang disalurkan kembali pada periode Januari hingga Maret 2026.
Masih Ada Harapan Selama Status Tidak Dihentikan
Kemensos menegaskan, selama belum ada surat resmi yang menyatakan bantuan dihentikan, ditarik, atau tidak disalurkan lagi, maka peluang tetap terbuka. Artinya, KPM yang masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial tidak perlu panik.
KPM yang perlu waspada adalah mereka yang dalam sistem Cek Bansos atau CNG tidak memiliki keterangan “berhasil cek rekening” pada periode Oktober–Desember 2025. Kondisi tersebut bisa menjadi indikator bahwa bantuan memang tidak lagi berlanjut.
Sebaliknya, bagi KPM yang statusnya masih aktif dan layak, peluang menerima PKH BPNT tahap 4 susulan masih terbuka.
Cek Status Desil, Ini Penentu Layak Tidaknya Bansos
Kelayakan penerima bantuan sosial juga ditentukan oleh posisi desil kesejahteraan. KPM yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5 dinilai masih layak menerima bantuan sosial pada 2026.
Sementara itu, KPM yang berada di desil 6 hingga desil 9 dipastikan tidak lagi masuk dalam kategori penerima bansos. Karena itu, pengecekan data melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui pendamping sosial menjadi langkah penting.
Selain desil, proses verifikasi dan validasi lapangan atau ground check oleh pendamping juga menjadi penentu akhir. Jika hasil verifikasi menyatakan KPM masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial, maka peluang bansos tetap terbuka.
Imbauan untuk KPM Tetap Sabar dan Pantau Informasi Resmi
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum terkonfirmasi. Pemerintah masih melakukan penyesuaian data serta penyelesaian kendala teknis dengan pihak penyalur, termasuk bank Himbara.
KPM juga disarankan rutin memantau informasi resmi dari Kemensos, pendamping sosial, maupun kanal informasi terpercaya. Selama status bantuan belum dinyatakan dihentikan, maka harapan masih ada.
Dengan adanya klarifikasi ini, KPM penerima PKH BPNT tahap 4 diharapkan tetap optimistis dan menunggu proses lanjutan pada awal 2026.
Editor : Axsha Zazhika