Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Viral Kabar Rapel dan Kenaikan Pensiun Cair, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah soal Pensiun PNS, TNI, Polri

Axsha Zazhika • Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:15 WIB
Viral Kabar Rapel dan Kenaikan Pensiun Cair, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah soal Pensiun PNS, TNI, Polri
Viral Kabar Rapel dan Kenaikan Pensiun Cair, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah soal Pensiun PNS, TNI, Polri

BLITAR – Isu pencairan rapel dan kenaikan gaji pensiun kembali viral di media sosial dan YouTube. Dalam sejumlah konten, disebutkan bahwa pemerintah telah merealisasikan pencairan selisih kenaikan gaji pensiun bagi PNS, purnawirawan TNI-Polri, hingga janda dan duda penerima manfaat. Informasi tersebut memicu antusiasme para pensiunan karena diklaim sudah memiliki kepastian hukum dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Narasi viral itu menyebut dana rapel dicairkan melalui PT Taspen dengan sistem digital, tanpa perlu antre ke bank atau kantor pos. Bahkan dijelaskan pula perbedaan nominal rapel berdasarkan golongan, masa kerja, serta kewajiban otentikasi melalui aplikasi Taspen Mobile. Namun, seiring meluasnya kabar tersebut, muncul pertanyaan soal kebenaran pencairan rapel dan kenaikan pensiun yang diklaim sudah berjalan.

Klarifikasi Resmi TASPEN Kediri

Menanggapi isu tersebut, PT TASPEN (Persero) Cabang Kediri memberikan klarifikasi tegas. Melalui pernyataan resmi yang dirilis 17 November 2025, TASPEN menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapelan gaji pensiunan.

TASPEN menyatakan bahwa seluruh kebijakan terkait penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun pokok merupakan kewenangan pemerintah pusat. Selama belum ada keputusan resmi, maka informasi mengenai kenaikan pensiun dan pencairan rapel yang beredar dipastikan tidak benar.

Penegasan ini disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya para pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, serta janda dan duda penerima manfaat yang berpotensi berharap pada informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Besaran Rapel Tidak Bisa Disamaratakan

TASPEN juga menjelaskan, apabila suatu saat pemerintah menetapkan kebijakan rapel atau penyesuaian pensiun, maka besarannya tidak akan sama bagi setiap penerima. Nominal sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Karena itu, klaim bahwa seluruh pensiunan menerima dana maksimal dianggap menyesatkan.

Selain itu, hingga pertengahan Desember 2025, TASPEN memastikan tidak ada instruksi resmi pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok PNS, pensiun TNI-Polri, maupun berbagai tunjangan negara lainnya sebagaimana diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.

Imbauan Waspada Informasi Tidak Resmi

Dalam klarifikasinya, TASPEN kembali mengingatkan masyarakat agar hanya mempercayai informasi dari kanal resmi. Informasi valid dapat diperoleh melalui Call Center TASPEN 1500 919, media sosial resmi, atau situs resmi TASPEN.

Dengan klarifikasi ini, TASPEN berharap masyarakat lebih bijak menyikapi isu viral terkait rapel dan kenaikan pensiun, serta menunggu pengumuman resmi pemerintah agar tidak terjebak informasi keliru.

Editor : Axsha Zazhika
#Taspen Kediri #rapel pensiun #pensiun pns #purnawirawan TNI Polriv #kenaikan pensiun