Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Rapel Pensiun ASN, TNI, Polri Diklaim Cair Januari 2026 hingga Belasan Juta, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Pemerintah

Dyah Wulandari • Minggu, 8 Februari 2026 | 17:40 WIB

Isu rapel pensiun ASN, TNI, dan Polri cair Januari 2026 viral. TASPEN menegaskan belum ada keputusan resmi pemerintah soal kenaikan pensiun.
Isu rapel pensiun ASN, TNI, dan Polri cair Januari 2026 viral. TASPEN menegaskan belum ada keputusan resmi pemerintah soal kenaikan pensiun.

BLITAR KAWENTAR – Isu soal rapel pensiun ASN, TNI, dan Polri cair Januari 2026 mendadak ramai di media sosial dan grup percakapan. Video YouTube yang beredar menyebutkan pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan akan tuntas paling lambat 20 Januari 2026, dengan nominal mencapai belasan juta rupiah.

Kabar tersebut menyebar cepat karena dilengkapi detail yang terdengar meyakinkan. Mulai dari tanggal pasti, skema transfer langsung ke rekening, istilah “smart distribution”, hingga klaim kenaikan rata-rata sebesar 8 persen dengan prioritas pensiunan golongan bawah. Narasi ini memicu harapan besar, terutama di kalangan pensiunan PNS, purnawirawan TNI, dan Polri.

Namun, di tengah viralnya isu rapel pensiun ASN, TNI, dan Polri tersebut, pemerintah melalui PT TASPEN justru menyampaikan klarifikasi yang berseberangan dengan klaim di media sosial.

Baca Juga: Hasil BRI Super League Hari Ini: Borneo Tekuk Bhayangkara 2-1, Tempel Persib, Klasemen, Top Skor, dan Top Assist Terbaru

TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

PT TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapel. Penegasan tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025.

Dalam keterangannya, TASPEN menyatakan seluruh kebijakan mengenai penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun pokok merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat. Selama belum ada keputusan dan payung hukum baru, maka tidak ada dasar untuk pembayaran rapelan.

Baca Juga: Hasil BRI Super League 2026 Hari Ini: Persib Menang, Borneo Tempel Ketat, Klasemen, Top Skor, dan Jadwal Pekan 20 Terbaru

“TASPEN tidak pernah mengeluarkan informasi mengenai pencairan rapel pensiun Januari 2026. Informasi yang beredar dipastikan tidak benar,” tegas pihak TASPEN.

Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024

TASPEN menjelaskan bahwa pembayaran pensiun saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Hingga pertengahan Desember 2025, belum terdapat keputusan baru terkait kenaikan pensiun PNS, purnawirawan TNI dan Polri, termasuk bagi janda, duda, maupun penerima tunjangan kehormatan lainnya.

Baca Juga: Hasil BRI Super League Hari Ini: Persijap Tekuk Madura United 1-0, Klasemen Terbaru, Top Skor dan Top Assist Pekan 20

Dengan belum adanya keputusan kenaikan, maka secara otomatis rapel pensiun juga belum bisa dihitung maupun dicairkan. TASPEN menegaskan, rapel hanya dapat dibayarkan setelah kebijakan kenaikan pensiun ditetapkan secara resmi dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Nominal Rapel Tidak Bisa Disamaratakan

Terkait besaran rapel, TASPEN juga meluruskan bahwa nominal tidak bisa disamaratakan. Besarnya rapel sangat bergantung pada beberapa faktor, seperti golongan terakhir, masa kerja, gaji pokok, serta aturan yang berlaku. Karena itu, klaim nominal maksimal belasan juta rupiah tidak bisa dijadikan patokan umum.

Baca Juga: Hasil Liga 1 Super League 2026 Pekan 20: Persib Menang, Persebaya Bungkam Bali United, Klasemen Makin Panas

Selain klarifikasi kebijakan, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

Imbauan Waspada Informasi Viral

Di akhir pernyataannya, TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarga untuk lebih waspada terhadap informasi tidak resmi yang beredar di media sosial. Informasi valid hanya disampaikan melalui kanal resmi, seperti Call Center 1500 919, akun media sosial resmi TASPEN, dan situs taspen.co.id.

Baca Juga: Hasil BRI Super League 2026 Pekan 20: Persib Makin Kokoh, Borneo Tempel Ketat, Klasemen dan Top Skor Terbaru

Dengan klarifikasi ini, TASPEN berharap masyarakat tidak terjebak informasi keliru dan menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait kebijakan pensiun.

Editor : Dyah Wulandari
#taspen #pensiun ASN #rapel pensiun #kenaikan pensiun #hoaks pensiun