Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Tak Perlu Cemas BPJS PBI Nonaktif Dicoret Kemensos, Pemprov Jabar Siap Tanggung Biaya Pasien Cuci Darah dan Kanker: Kami Bayarkan Iurannya!

Saifullah Muhammad Jafar • Selasa, 10 Februari 2026 | 13:10 WIB

Kartu BPJS PBI nonaktif bikin pasien cuci darah dan kanker di Jabar tertolak RS? Jangan panik.
Kartu BPJS PBI nonaktif bikin pasien cuci darah dan kanker di Jabar tertolak RS? Jangan panik.
BLITAR – Jeritan hati masyarakat kecil yang tengah berjuang melawan penyakit kritis akhirnya didengar. Belakangan ini, isu mengenai kepesertaan BPJS PBI nonaktif (Penerima Bantuan Iuran) yang dilakukan secara massal oleh Kementerian Sosial (Kemensos) telah menimbulkan keresahan luar biasa. Banyak pasien dari kalangan tidak mampu yang harus menelan pil pahit ditolak rumah sakit saat hendak menjalani pengobatan vital, hanya karena nama mereka mendadak dicoret dari daftar penerima bantuan negara.

Kondisi ini menjadi pukulan telak, terutama bagi warga Jawa Barat yang menderita penyakit katastropik atau penyakit yang membutuhkan perawatan medis jangka panjang dan berbiaya tinggi. Namun, di tengah kepanikan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) hadir membawa kabar gembira dan solusi konkret. Pemprov Jabar menyatakan siap mengambil alih tanggung jawab untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi warganya yang benar-benar tidak mampu dan terdampak kebijakan penonaktifan tersebut.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk respons cepat tanggap pemerintah daerah terhadap penderitaan warganya. Dalam pernyataan resminya, pihak Pemprov Jabar menegaskan tidak akan membiarkan warganya yang sakit parah terlantar tanpa penanganan medis hanya karena kendala administrasi pemutakhiran data pusat.

Baca Juga: Tanpa Instal Aplikasi Tambahan, Begini Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Cuma Lewat WhatsApp, 5 Menit Beres!

Fokus Penyelamatan Pasien Penyakit Kritis

Dalam video pernyataan yang beredar luas di media sosial, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan keprihatinan mendalam atas nasib warga yang kepesertaannya dicoret. Sorotan utama tertuju pada tiga kelompok pasien yang paling rentan, yakni penderita kanker, talasemia, dan gagal ginjal kronis.

"Saya sampaikan hari ini banyak sekali penderitaan yang dialami. Mereka yang memiliki penyakit kanker harus kemoterapi, talasemia harus transfusi darah, dan gagal ginjal harus cuci darah. Mereka mengalami masalah karena kepesertaannya dicoret oleh Kementerian Sosial sehingga rumah sakit tak mau melayani," ujar perwakilan Pemprov Jabar dalam keterangannya.

Situasi di lapangan memang sangat mendesak. Bagi pasien gagal ginjal, misalnya, layanan cuci darah (hemodialisis) adalah prosedur penyambung nyawa yang tidak bisa ditunda barang sehari pun. Begitu pula dengan pasien kanker yang harus menjalani jadwal kemoterapi ketat, serta penderita talasemia yang bergantung pada transfusi darah rutin. Ketika status BPJS PBI nonaktif, nyawa mereka menjadi taruhannya.

Melihat urgensi tersebut, Pemprov Jabar tidak tinggal diam. Pemerintah daerah berjanji akan segera melakukan identifikasi dan pendataan ulang secara menyeluruh (by name by address) untuk menyisir warga miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan namun terlanjur dicoret dari data pusat.

Baca Juga: Jangan Tunggu Darurat, Ini 5 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak via HP hingga Kantor Cabang

Pemprov Jabar Ambil Alih Pembayaran Iuran

Solusi yang ditawarkan Pemprov Jabar bukan sekadar janji manis. Pemerintah provinsi berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran guna menanggung biaya jaminan kesehatan warganya yang memenuhi kriteria tidak mampu.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mengambil langkah untuk mengidentifikasi, mendata seluruh warga Jawa Barat yang betul-betul tidak mampu, yang memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi. Untuk jaminan asuransi kesehatannya, BPJS-nya akan dibayarkan oleh pemerintah provinsi," tegasnya.

Kebijakan ini menjadi jaring pengaman sosial yang krusial. Artinya, warga Jawa Barat yang terbukti miskin dan menderita penyakit kronis tidak perlu lagi khawatir ditolak rumah sakit. Pemprov Jabar akan memastikan kartu BPJS Kesehatan mereka kembali aktif melalui skema pembiayaan daerah (PBI APBD), menggantikan peran pembiayaan pusat yang terputus.

Masyarakat yang merasa menjadi korban penonaktifan dan menderita penyakit tersebut diimbau untuk segera melapor ke aparat kewilayahan setempat, mulai dari RT/RW hingga kelurahan, agar data mereka dapat segera diverifikasi dan masuk dalam daftar tanggungan provinsi.

Baca Juga: Sleman Targetkan Digitalisasi Sertifikat Tanah Era 1960-an Melalui Program Cleansing dan KKN STPN 2026 demi Transformasi Layanan Akurat

Gotong Royong Warga Mampu

Selain memberikan solusi bagi warga miskin, Pemprov Jabar juga menyampaikan pesan moral kepada masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih. Dalam semangat "silih asih, silih asuh", warga yang mampu diimbau untuk mandiri dalam hal jaminan kesehatan.

"Mari kita bersama bergandengan tangan, tidak lupa merawat diri, menjaga diri. Bagi mereka yang mampu, agar mengasuransikan kesehatannya agar kita pada saat susah ada jaminan untuk pengobatan," pungkasnya.

Imbauan ini penting untuk menjaga keberlangsungan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan warga mampu membayar iuran secara mandiri, subsidi pemerintah—baik pusat maupun daerah—dapat fokus dialokasikan sepenuhnya kepada warga miskin yang benar-benar membutuhkan, seperti pasien kanker, talasemia, dan gagal ginjal yang kini tengah diperjuangkan nasibnya oleh Pemprov Jabar.

Langkah Pemprov Jabar ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani polemik BPJS PBI nonaktif, sehingga hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan tetap terpenuhi tanpa terkecuali.

Editor : Saifullah Muhammad Jafar
#BPJS PBI nonaktif #pemprov jawa barat #Bantuan Iuran BPJS #pasien gagal ginjal #jaminan kesehatan nasional