BLITAR - Reformasi birokrasi di sektor agraria terus diperketat guna memastikan masyarakat mendapatkan hak atas tanah mereka tanpa hambatan prosedural. Baru-baru ini, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, melakukan peninjauan langsung terhadap kualitas layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Semarang. Dalam inspeksi mendadak tersebut, Wamen Ossy memberikan instruksi keras kepada seluruh jajaran pegawai untuk tidak menunda penyelesaian berkas pemohon.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia, termasuk di Blitar, agar senantiasa mengedepankan efisiensi dalam setiap layanan pertanahan. Wamen Ossy menekankan bahwa setiap lembar dokumen yang masuk merupakan harapan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas aset mereka. Oleh karena itu, profesionalisme petugas di loket pelayanan hingga tim teknis di lapangan harus sinkron guna mempercepat durasi penyelesaian sertifikat maupun administrasi lainnya.
Optimalisasi layanan pertanahan di era digital saat ini juga menjadi sorotan utama dalam tinjauan tersebut. Wamen Ossy mengingatkan bahwa transformasi teknologi harus berdampak nyata pada pemangkasan waktu birokrasi. Masyarakat tidak boleh lagi merasa kesulitan atau bingung saat mengurus dokumen pertanahan karena sistem yang lambat. Transparansi biaya dan waktu penyelesaian harus terpampang jelas agar kepercayaan publik terhadap instansi BPN tetap terjaga dengan baik.
Komitmen Zero Delay: Berkas Harus Selesai Tepat Waktu
Dalam arahannya, Wamen Ossy Dermawan menggarisbawahi pentingnya prinsip zero delay atau nihil penundaan dalam memproses dokumen. Beliau meminta para Kepala Kantor Pertanahan untuk melakukan supervisi rutin terhadap tumpukan berkas yang masuk. Jika ditemukan kendala teknis, petugas diminta segera mencari solusi dan berkomunikasi secara aktif dengan pemohon, bukan justru mendiamkan berkas tersebut hingga berlarut-larut.
Baca Juga: Nissan Grafit 2026 Resmi Meluncur, MPV Murah 7-Seater Harga Rp100 Jutaan Ini Siap Guncang Pasar!
Peningkatan performa ini diharapkan dapat menekan potensi praktik pungutan liar atau penggunaan jasa pihak ketiga yang sering kali muncul akibat lambatnya pelayanan resmi. Dengan mempercepat arus kerja, BPN ingin membuktikan bahwa mengurus sertifikat tanah bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dengan mudah, cepat, dan sesuai dengan tarif resmi yang telah ditetapkan oleh negara.
Fasilitas Loket dan Kenyamanan Pemohon Jadi Prioritas
Selain kecepatan durasi, Wamen Ossy juga meninjau kesiapan fasilitas pendukung di area loket pelayanan. Kenyamanan pemohon saat mengantre dan keramahan petugas dalam memberikan informasi menjadi standar evaluasi penting. Menurutnya, Kantor Pertanahan adalah wajah pemerintah dalam urusan agraria, sehingga aspek pelayanan prima (service excellence) tidak boleh diabaikan.
Upaya jemput bola dan layanan di hari libur (Weekend Service) juga terus didorong agar masyarakat yang memiliki kesibukan di hari kerja tetap bisa mendapatkan akses hukum atas tanahnya. Wamen berharap komitmen yang ditunjukkan di Semarang dapat menjadi standar operasional di seluruh Kantah se-Indonesia. Penekanan ini diharapkan memacu semangat para pegawai BPN, termasuk di Blitar, untuk memberikan pengabdian terbaik demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang modern dan terpercaya.
Melalui instruksi ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen bahwa tidak akan ada lagi ruang bagi kemalasan birokrasi. Percepatan layanan adalah harga mati demi mendukung iklim investasi dan kesejahteraan sosial masyarakat melalui kepastian hak atas tanah yang legal dan sah.
Editor : Saifullah Muhammad Jafar