BLITAR KAWENTAR – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang meluncurkan inovasi layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS) pada Senin (11/05/2026), yang memungkinkan pengurusan layanan pertanahan selesai hanya dalam hitungan menit.
Salah satu warga, Darmin (45), mengaku terkejut dengan cepatnya proses layanan yang hanya memakan waktu sekitar empat menit setelah pembayaran Surat Perintah Setor (SPS).
Layanan LARIS MANIS diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Proses pra-layanan juga dapat dilakukan secara online melalui laman resmi yang disediakan sebelum datang ke Kantah.
Inspektur Wilayah II ATR/BPN, Tri Wibisono, menjelaskan inovasi ini hadir untuk mempercepat, mempermudah, dan mengefisienkan layanan roya dan waris yang permohonannya terus meningkat di Kabupaten Tangerang.
Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, menyebut pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Editor : Rangga Rizki SaputraSumber : atrbpn.go.id